Ia menyuruh Bharada E menembak Brigadir J sampai mati.
Namun, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), ia mengubah cerita tentang motif pembunuhan.
Menurut Ferdy, ia emosi karena marwah keluarga dinodai Brigadir J yang melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi di Magelang.
Putri Candrawathi akhirnya juga diketahui berbohong dalam laporan polisi setelah kematian Brigadir J.
Laporan polisi itu akhirnya dihentikan oleh bareskrim Polri, karena tidak terbukti adanya tindak pidana.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengattakan, kemungkinan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, bisa dijerat pidana karena membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual oleh brigadir J kepadanya.
Namun, pihaknya menyerahkan nasib Putri kepada timsus Polri.
"Nanti kita serahkan kepada timsus keputusannya seperti apa," kata Agus Andrianto seperti dikutip Tribunnews.com, Sabtu (13/8/2022).
MANI BRIGADIR J
Autopsi pertama Brigadir J dilakukan oleh tim kedokteran forensik Rumah Sakit Bhayangkara R Said Sukanto, Jakarta Timur, pada 8 Juli 2022.