Find Us On Social Media :

Harta Kekayaan Ferdy Sambo Masih Belum Terdata, KPK Angkat Bicara

Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi

Namun, ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi.

Sehingga, lanjut Ipi, sampai hari ini belum dapat dipublikasikan di situs e-LHKPN.

KPK pun telah menyampaikan hasil verifikasi dan kelengkapan yang harus disampaikan.

"Setelah diperbaiki dan dinyatakan lengkap secara administratif, tentu akan dipublikasikan melalui situs e-LHKPN dan terbuka untuk umum," ujarnya, kepada Kompas.com, Minggu (14/8/2022). Lebih lanjut, KPK juga telah berkoordinasi dengan Polri.

"Dan selalu terbuka untuk memberikan asistensi terkait pengisian dan pemenuhan kewajiban LHKPN untuk seluruh wajib lapor di lingkungan Polri," tandasnya.

(*)