'Ini Mabuk Tanpa Minum', Kammarudin Simanjuntak Ungkap Alibi Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Konyol, Jendral Bintang 2 Ini Bingung Jawab Pertanyaan Menohok Rosiana Silalahi

Senin, 15 Agustus 2022 | 09:42
TribunnewsBogor

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai Ferdy Sambo hanya membuat alibi yang konyol.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai Ferdy Sambo hanya membuat alibi yang konyol.

Ia merasa alibi Ferdy Sambo rencanakan pembunuhan Brigadir J adalah bohong.

Hal ini lantaran Ferdy Sambo merasa terpojokkan sehingga mengarang cerita soal alasan dirinya membunuh Brigadir J.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunnewsBogor, 14 Agustus 2022, namun, bukan terlihat masuk akal, Kamaruddin menilai alasan yang diutarakan Ferdy Sambo hanya alibi yang terlihat konyol.

Ia pun meminta Ferdy Sambo untuk segera bertaubat atas kebohongan yang diucapkan.

Sebelumnya, Ferdy Sambo menyebut motifnya melakukan pembunuhan karena Brigadir J telah melukai martabat istrinya dan keluarga saat masih berada di Magelang.

"Sekarang jadi bergeser ke Magelang. Ini mabuk tanpa minum," ucap Kamaruddin.

Pengakuan ini Ferdy Sambo ucapkan saat diperiksa Tim Khusus atau Timsus Polri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Namun, Kamaruddin tidak percaya dengan alasan yang Ferdy Sambo buat.

Baca Juga: Langit Bumi dengan Bharada E yang Dilindungi Selama 24 Jam Penuh di Rutan Bareskrim Polri, LPSK Beberkan Alasan Tak Beri Perlindungan Pada Putri Chandrawati: Membingungkan Ini, Ibu PC Itu Korban Atay Berstatus Lain?

"Bohong itu," kata Kamaruddin dikutip TribunnewsBogor.com dari YouTube Kompas.TV.

Menurut Kamaruddin, jika Ferdy Sambo merasa Brigadir J telah melukai martabat istri, ia tak akan membiarkan Putri Candrawathi dikawal ajudannya itu.

Nyatanya, Ferdy Sambo membiarkan Putri Candrawathi ditemani Brigadir J dari Magelang sampai Jakarta.

"Tapi malah istrinya dikawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta. Itu ngawur itu," ucap Kamaruddin.

Alibi ini dibuat Ferdy Sambo, kata Kamaruddin, karena sudah merasa terpojok.

Ferdy Sambo sudah tidak bisa mengatakan apa-apa lagi dengan bukti-bukti yang berbeda dengan pernyataan awal.

Seperti saat Ferdy Sambo disebut tidak berada di lokasi ketika Brigadir J terbunuh karena sedang tes PCR.

Padahal nyatanya, Ferdy Sambo tertangkap kamera CCTV sedang ada di lokasi kejadian.

"Itu karena dia sudah terpojok, sudah tidak bisa ngomong apa-apa lagi. Karena sudah terang benderang dia ada di lokasi, tidak benar dia tes PCR," ujarnya.

Baca Juga: Jangan Terkejut, Ternyata Begini Arti Kedutan di Jempol Kaki Kanan Menurut Primbon Jawa

Hal inilah, menurut Kamaruddin, yang membuat Ferdy Sambo akhirnya mencari-cari alibi membunuh Brigadir J.

Namun alibi yang diutarakan Ferdy Sambo justru terdengar konyol di telinga Kamaruddin.

"Maka dia ciptakan lagi alibi-alibi lainnya yang lebih konyol," ujarnya.

Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto tak bisa menyembunyikan marahnya ketika disebut ikut sebar berita bohong kasus Ferdy Sambo vs Brigadir J.

Kala itu, Jenderal Bintang 2 ini dicecar pertanyaan oleh jurnalis senior Rosiana Silalahi soal kasus pembunuhan Brigadir J yang diprakarsai Ferdy Sambo.

Ketua Kompolnas itu pun langsung kikuk ketika disinggung soal aksinya yang dulu bela mati-matian bela Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, Kompolnas sempat sesumbar menghakimi almarhum Brigadir J.

Seperti diketahui, Kompolnas sempat menyebut kasus kematian Brigadir J tidak memiliki kejanggalan.

Kala itu, tim Benny Mamoto itu bahkan tak menyangkal cerita Ferdy Sambo soal almarhum Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Berikut Contoh Soal Kompetensi Sosial Kultural Dilengkapi Kunci Jawaban, Honorer Usia 59 Tahun Masih Bisa Mendaftar

Belakangan baru terungkap bahwa cerita Ferdy Sambo hanya bualan belaka.

"Apakah Pak Benny kemudian sadar, Pak Benny ikut menyebarluaskan kebohongan ?" tanya Rosi dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas TV, Sabtu (13/8/2022).

"Saya jelaskan dulu duduk permasalahannya. Kami dengan staf datang ke Polres Jakarta Selatan. Kebetulan Kapolres selesai rilis. Kami pertanyakan ada jari yang dipotong? (katanya) tidak ada. Olah TKP dijelaskan," ungkap Benny Mamoto.

"Pak Benny (sempat) mengatakan tidak ada kejanggalan dari kasus Yoshua. Belum apa-apa Kompolnas mengatakan tidak ada kejanggalan dalam kasus ini, saat satu republik merasa ada yang janggal," ujar Rosi.

"Setelah ramainya di media, saya berusaha, karena tugas Kompolnas adalah mengklarifikasi kasus menonjol. Kami datang ke Polres," kata Benny Mamoto.

Mendengar Benny Mamoto terus menyalahkan keterangan Kapolres Jaksel terdahulu yakni Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Rosi bereaksi.

Ia lantas menyindir Kompolnas yang kinerjanya tak ubah seperti Humas Polres.

"Pak Benny kan jenderal yang ditempatkan di Kompolnas, lembaga yang terhormat, untuk mendengar aspirasi masyarakat terhadap kinerja polisi. Pak Benny ini bukan jubir polres," sindir Rosi.

"Kewenangan Kompolnas itu terbatas, bukan seperti Komnas HAM. Komnas HAM punya kewenangan penyelidikan," ujar Benny Mamoto.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Nilai Alasan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Tak Masuk Akal: Mantan Kadiv Propam Sebaiknya Bertobat

"Kalau menurut saya bukan itu soalnya. Kenapa Kompolnas di kasus yang sangat besar ini, justru Kompolnas menjadi humas Polres Selatan dalam hal ini ingin membela Sambo ?" tanya Rosi.

"Kesan itu mungkin muncul di masyarakat. Tapi kami dari Kompolnas selalu berada di posisi netral. Kami hanya bisa klarifikasi, soal jawabannya kemudian bohong, dia dimutasi," ucap Benny Mamoto.

Sudah terlambat, menurut Rosi, pembelaan yang dilayangkan Benny Mamoto terkait kasus Brigadir J kini sudah tidak ada artinya.

Sebab akibat ucapan Kompolnas itu, almarhum Brigadir J sempat dapat citra buruk.

Meski kini, tuduhan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi itu terbukti tidak benar.

"Kerusakan itu sudah terjadi. Harusnya bapak sebelum melakukan rilis, harusnya bapak mendengarkan dulu keluarga. Bahkan bapak sudah langsung turun dalam kesimpulan sama seperti versi Sambo, Polres, ada pelecehan seksual terhadap seorang almarhum. Tega banget pak," ungkap Rosi.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 15 Agustus 2022, sementara itu disisi lain, pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa kliennya kini didampingi oleh psikolog dan rohaniwan.

Pasalnya, Bharada E sedang dalam kondisi tertekan.

"Kami lagi fokus ke psikolog dan rohaniwan. Iya (untuk mendampingi). Namanya orang tertekan," ungkap Ronny saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (14/8/2022).

Baca Juga: Harta Kekayaan Ferdy Sambo Masih Belum Terdata, KPK Angkat Bicara

Ronny menjelaskan, Bharada E tertekan lantaran terancam hukuman berat.

Dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada E dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Bharada E bersama Irjen Ferdy Sambo dan dua tersangka lainnya terancam hukuman mati.

"Orang diancam hukuman berat pasti butuh pendampingan," ucap Ronny.

Sementara itu, kata Ronny, pendampingan juga dibutuhkan agar Bharada E bisa lebih tenang dalam bersaksi, sehingga kasus kematian Brigadir J bisa semakin terang.

Sebelumnya, Bharada E ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Bharada E berperan menembak Brigadir J. Namun, Bharada E melakukan penembakan berdasarkan perintah bosnya, Ferdy Sambo.

Kejadian penembakan itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

(*)

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber TribunnewsBogor.com