Gridhot.ID - Kasus kematian Brigadir J membuat nama Irjen Ferdy Sambo mendapat sorotan tajam.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Ferdy Sambo kini ditahan karena diduga menjadi dalang dari kasus kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo disebut memerintahkan Bharada E untuk menembak mati Brigadir J di rumah dinasnya.
Bahkan kini laporan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke Putri Candrawathi pun menjadi tak masuk akal akibat hasil autopsi.
Kini banyak orang semakin penasaran dengan sosok Ferdy Sambo.
Salah satunya masalah harta kekayaan sang jenderal.
Namun, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo tak kunjung tampak di laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, saat dilakukan pencarian melalui laman elhkpn.kpk.go.id, Minggu (14/8/2022) pukul 17.00 WIB, masih belum ditemukan informasi ihwal harta kekayaan milik Irjen Ferdy Sambo.
Tertulis "Belum ada data" pada laman elhkpn.kpk.go.id. Lantas, kapan LHKPN milik Irjen Ferdy Sambo akan dipublikasikan?
Penjelasan KPK
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, pihaknya telah menerima LHKPN Ferdy Sambo untuk tahun pelaporan 2021.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar