Tangkap Layar Percakapan Putri Candrawathi dan Brigadir J Jadi Bukti Kuat, Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Hubungan Baik Almarhum dan Istri Ferdy Sambo: Yang Jahat Itu Bapak

Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:42
istimewa

Chat Putri Candrawathi terbongkar

GridHot.ID - Saat ini, sudah ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Mengutip Tribunjakarta.com, tersangka pertama adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Ia dijerat pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan.

Sementara, tiga lainnya adalah Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Ferdy Sambo sendiri.

Ketiganya dijerat pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Belakangan, Ferdy Sambo juga mengaku kepada Komnas HAM sebagai sosok utama yang mengatur pembunuhan, merekayasa skenario kronologi hingga merusak tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara, kabar terbaru, tim Inspektorat Khusus (Itsus) Polri telah memeriksa 63 polisi.

Sebanyak 3 di antaranya dinyatakan melanggar kode etik dengan merusak TKP dan barang bukti serta menghambat proses penyidikan.

"Itsus tetap kita bagi menjadi dua. Proses penyidikan tetap masih berjalan dan proses yang dilakukan oleh Itsus hari ini telah memeriksa 63 orang."

"Dari 63 orang ini yang sudah dijadikan terduga pelanggar itu ada 35 orang," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (15/8/2022).

Dedi juga mengatakan beberapa personel yang diduga menjadi pelanggar terkait kasus ini berada di tempat yang berbeda-beda.

Baca Juga: Tak Hanya di Indonesia, 5 Media Asing Ini Juga Turut Soroti Kasus Pembunuhan Keji yang Dilakukan Ferdy Sambo pada Brigadir J

"Ditempatkan di Provost itu delapan orang, kemudian di Mako Brimob itu ada sembilan orang, kemudian di Bareskrim itu ada dua orang. Jadi totalnya ada 19 orang," tuturnya.

Selanjutnya, katanya, personel yang diduga menjadi pelanggar ini akan diperiksa apakah melakukan pelanggaran kode etik atau adanya obstruction of justice.

Sementara itu, dilansir dari tribunnewsmaker.com, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan bukti baru bahwa hubungan antara Brigadir J dan Putri Candrawathi baik-baik saja.

Bukti tersebut berupa capture chat antara Putri Candrawathi dan adik Brigadir J yang ia tunjukkan dalam acara Kabar Petang TV One pada Senin 15 Agustus 2022.

Dalam acara tersebut, Kamaruddin awalnya menjelaskan bahwa hubungan antara Putri bersama Brigadir J dan adik Yosua baik-baik saja.

Kamaruddin kemudian mengeluarkan ponselnya dan menunjukkan foto percakapan WhatsApp yang ia sebut bukti hubungan baik antara Brigadir J dengan Putri.

"Kalau sekiranya Yosua jahat, pastilah adiknya dimaki-maki," kata Kamaruddin.

"Ini buktinya bisa diperiksa," ujarnya sambil menunjukkan ponsel miliknya ke kamera.

"Jadi yang jahat itu yang Bapak, bukan yang Ibu," tegas Kamaruddin.

Kendati demikian Kamaruddin tak menampik bahwa tingkah Putri yang membuat skenario drama memang membuat jengkel.

"Mestinya ngomong saja," kata Kamaruddin.

Baca Juga: Dipertemukan dengan Anaknya yang Kini Disorot Satu Indonesia Karena Bikin Brigadir J Kehilangan Nyawa, Orang Tua Bharada E Tak Henti Ucapkan Terimakasihnya Pada Sosok Ini, Siapa?

Sebelumnya pihak Bareskrim Mabes Polri telah menghentikan penyidikan atas dugaan pelecehan terhadap Putri.

Dilansir TribunWow.com, laporan yang ditudingkan pada mendiang Brigadir J itu terbukti palsu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyatakan pihaknya sama sekali tidak menemukan adanya tindak pidana terkait.

Sehingga bisa dipastikan bahwa tidak terjadi tindak pidana pelecehan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana," tegas Andi Rian dilansir kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (12/7/2022).

Selain itu, laporan dugaan percobaan pembunuhan oleh Brigadir J terhadap Putri juga dinyatakan tidak terjadi.

"Ada dua laporan polisi yang sebelumnya dilaporkan di Polres Jakarta Selatan, yaitu LP model A, terkait percobaan pembunuhan dan yang kedua LP B, terkait dugaan pelecehan, itu tidak ada," terangnya.

Dua laporan ini berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

Dengan terungkapnya skenario rekayasa eks Kadiv Propam Polri tersebut, maka otomatis mematahkan laporan Putri.

"Dengan terungkapnya LP yang ditangani oleh Bareskrim dengan korban Yosua, ini dengan sendirinya menjawab fakta bahwa dua LP tadi (A dan B) tidak ada," kata Andi Rian.

Menurutnya, laporan palsu tersebut merupakan intervensi untuk menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Lampu Menyala Tapi Tak Ada Penghuninya, Pak RT Bongkar Kondisi Rumah Keluarga Bripka RR di Jawa Tengah, Tersangka Pembunuh Brigadir J Hendak Sekolah Perwira Tapi Kini Justru Terjerat Masalah

"Kita anggap bahwa dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan daripada kasus 340," tandasnya.

Sementara itu, menurut Andi Rian, seluruh penyidik yang bertanggung jawab dalam laporan Putri tersebut sedang diperiksa Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum).

Kejanggalan Pengakuan Ferdy Sambo

Setelah diperiksa oleh tim khusus (timsus) Polri, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengaku membunuh ajudannya yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J karena emosi dan marah.

Irjen Sambo berdalih dirinya marah istrinya yakni Putri Candrawathi (PC) telah dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Dikutip TribunWow, anehnya Brigadir J masih mendampingi PC pulang dari Magelang ke Jakarta.

Keanehan ini disorot oleh kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak dalam acara Dua Sisi tvOne.

Kamaruddin meragukan kemampuan Irjen Sambo sebagai seorang Kadiv Propam yang tidak mengerti bahwa kejadian kejahatan harus dilaporkan di daerah tersebut.

"Itu menandakan permasalahan di lingkungan Polri, kenapa pemimpin yang belum matang dijadikan Kadiv Propam?" ujar Kamaruddin.

"Belum mengerti soal Locus Delicti."

"Kalau kejadiannya di Magelang, ya laporkan lah di Magelang atau di Bareskrim Polri," kata Kamaruddin.

Baca Juga: Tuduhan Pelecehan Seksual pada Ajudan Ferdy Sambo Tak Terbukti, Zoya Amirin Didesak Netizen untuk Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J: Penggiringan Opini Lu Berlebihan

Kamaruddin lalu merasa aneh Brigadir J masih dibiarkan mendampingi PC pulang ke Jakarta padahal dituduh telah melakukan pelecehan di Magelang.

"Bintang 2 macam apa, Irjen macam apa sudah dilecehkan istrinya di Magelang tapi masih disuruh didampingi oleh orang yang melecehkan itu kan ajaib," papar Kamaruddin.

Kamaruddin kemudian menganjurkan Sambo agar merenung dan membaca firman Tuhan supaya segera bertaubat.

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, Kamaruddin mengungkit dugaan motif bahwa kliennya sebenarnya dibunuh gara-gara membocorkan rahasia Irjen Ferdy Sambo kepada istri sang jenderal yakni PC.

Dugaan ini disuarakan oleh Kamaruddin dalam Hot Room di YouTube metrotvnews, Rabu (10/8/2022).

"Ada dugaan yang diduga adalah pelakunya si bapak (Ferdy Sambo -red). Dugaan ada wanita lain," kata Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan, Brigadir J diketahui membocorkan rahasia dari Irjen Ferdy Sambo saat ditanya oleh PC.

"Kemudian si ibu (Putri Candrawathi) menanyakan kepada almarhum 'Bapak kemana? Kok tidak pulang?'," ungkap Kamaruddin.

"Diduga almarhum ini memberitahu 'Bapak pergi ke sana maka tidak pulang'. Disebutkanlah satu tempat dengan si cantik," imbuh Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan, pertengkaran sempat terjadi antara PC dan Irjen Ferdy Sambo seusai Brigadir J membocorkan rahasia atasannya tersebut.

Barulah setelah pertengkaran terjadi, Brigadir J menerima ancaman pembunuhan dari ajudan sang jenderal.

Baca Juga: Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Dihentikan, Timsus Kini ke Magelang Demi Bongkar Kasus Tewasnya Brigadir J, Kabareskrim: Hanya Allah dan Mereka yang Tahu

"Akibatnya ada lagi ancaman kepada dia (Brigadir J) tapi dari para ajudan gara-gara ini, ibu jadi sakit," ujar Kamaruddin. (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber TribunJakarta.com, Tribunnewsmaker.com