Kerugiannya Tembus Rp 3 Miliar, Cynthiara Alona Laporkan Bekas Pengacaranya yang Diduga Ngembat Barang Berharganya: Dia Besuk Pakai Tas Hermes Saya

Jumat, 19 Agustus 2022 | 16:42
Wartakotalive/Ikhwana Mutuah Mico dan Arie Puji Waluyo

Masalah baru menyambut kebebasan Cynthiara Alona dari penjara

GridHot.ID - Cynthiara Alona mengadukan mantan pengacaranya terkait dugaan pencurian barang-barang di rumahnya.

Melansir dari tribunnewsbogor.com, Cynthiara Alona melaporkan DF, mantan pengacaranya, ke Polda Metro Jaya.

Cynthiara Alona mengadukan mantan pengacaranya terkait dugaan pencurian barang-barang di rumahnya, Kamis (18/8/2022).

Ketika menjalani masa hukuman di penjara terkait perkara prostitusi online, Cynthiara Alona mengaku kehilangan sejumlah barang di rumahnya, kawasan BSD City, Tangerang Selatan.

"Saya melaporkan mantan pengacara saya yang diduga mengambil barang-barang saya tanpa izin," kata Cynthiara Alona di Polda Metro Jaya.

Barang yang hilang diantaranya beberapa tas branded yang harganya sampai ratusan juta rupiah, meja makan hingga furnitur lain.

Ada juga 2 jam tangan Rolex, 1 tas Hermes merah, Hermes limited edition warna abu, Hermes cokelat dan ungu tipe Kelly, 3 buah tas Louis Vuiton dan 2 tas Channel, 2 tas Gucci dan dompet.

Cynthiara Alona juga mengaku kehilangan satu set speaker GBL/UBL berikut standnya, alat DJ tipe RR, kamera SLR, 5 kamera waterproof dan 5 karpet impor.

Dari hitungannya, Cynthiara Alona mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar.

Baca Juga: Sudah Kehilangan Keperawanan di Usia 17 Tahun, Hidup Artis Ini Makin Nelangsa Usai Bebas dari Penjara, Hartanya Digondol Mantan Pengacara: Saya Tidak Memegang Apapun

"Sisanya hanya rak sama sepatu," kata Cynthiara Alona.

"Ketika saya di penjara, mantan pengacara saya itu besuk pakai tas Hermes, yang ternyata itu milik saya," lanjutnya.

Ketika itu Cynthiara Alona tidak bisa bertindak karena sedang menjalani penahanan.

Cynthiara Alona masih berharap mantan pengacaranya yang diduga mencuri itu mengembalikan semua barangnya.

"Saya menunggu itikad baik," kata Cynthiara Alona.

Waryono Achmad, pengacara Cynthiara Alona, mengatakan, sebelum melaporkan DF ke polisi, pihaknya sudah mengirimkan surat somasi, namun tidak ada jawaban.

Dilansir dari tribuntangerang.com, Cynthiara Alona dengan didampingi kuasa hukumnya, Waryono Achmad, melaporkan mantan pengacaranya, Dian Fitrianti dan kawan-kawan ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).

Wanita yang akrab disapa Alona mengaku bahwa barang-barangnya diduga dicuri saat ia mendekam di dalam penjara.

Dugaan pelakunya adalah mantan pengacaranya sendiri, Dian Fitrianti dan kawan-kawan.

Baca Juga: Bangkrut Pasca Ditahan Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Kena Tipu Capai Rp 800 Juta, Aset Kos-kosan Diduga Digelapkan Mantan Pengacara, Begini Kronologinya

"Jadi barang-barang saya diduga dicuri oleh terlapor. Barang-barang pribadi sampai furniture rumah saya diduga diambil sama dia," kata Cynthiara Alona usai membuat laporan polisi.

Wanita berusia 37 tahun itu tak kuasa menahan kesedihannya, karena kembali menerima musibah usai tersandung kasus prositusi hotel miliknya beberapa waktu lalu.

"Saya enggak menyangka aja, mantan pengacara saya berani diduga mengambil barang-barang saya saat saya masih di penjara," ucapnya seraya menangis.

"Bahkan barang-barang saya hanya ditinggalkan rak sepatu saja," sambungnya.

Alona menyebut barang-barang yang diambil milik pribadinya berupa barang pribadi senilai ratusan juta rupiah, sampai furniture rumahnya.

"Semua barang itu aku dapatkan hasil kerja keras saya selama ini. Itu semua hasil keringat saya bekerja dari pagi sampai pagi lagi," jelasnya.

"Tapi kok mereka tega, saya di dalam penjara eh barang-barang saya malah diambil," sambungnya sambil menangis.

Atas kasus ini, Cynthiara Alona berharap polisi bisa mengusut laporan dugaan pencurian barang-barang miliknya, agar semua barang yang hilang bisa kembali.

"Saya serahkan semua ke penegak hukum. Aku berharap keadilan yang setinggi-tingginya, karena saya pernah diadili. Saya ingin pelakunya diadili sama seperti diri saya beberapa waktu lalu," ujarnya.

Baca Juga: Diam-diam Sudah Bebas dari Penjara, Cynthiara Alona Curiga Asetnya Digelapkan Selama di Bui, Sunan Kalijaga Bongkar Kerugian yang Dialami Kliennya

Laporan Cynthiara Alona terhadap mantan pengacaranya diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor perkara LP/B/4245/VIII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber TribunnewsBogor.com, Tribuntangerang.com