GridHot.ID - Usai terjerat kasus prostitusi anak, Cynthiara Alona dikabarkan telah menghirup udara bebas.
Setelah bebas kini muncul kecurigaan bahwa asetnya hilang selama dirinya dalam tahanan.
Melansir Kompas.com, Cynthiara Alona bebas dari penjara pada 19 Juni 2022 setelah dihukum 10 bulan penjara atas kasus prostitusi di bawah umur.
Kebebasan Alona ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya sekarang, Sunan Kalijaga.
Dilansir dari tribun-medan.com, Cynthiara Alona diam-diam sudah bebas dari penjara setelah terjerat kasus prostitusi anak di bawah umur.
Hal tersebut diungkapkan Sunan Kalijaga yang kini menjadi kuasa hukum Cynthiara Alona, Rabu (6/7/2022).
"Dengan keterbatasannya ada di dalam tahanan kemarin dia menghubungi via instagram," ujar Sunan Kalijaga di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/7/2022) dikutip dari Grid.ID dengan judul Terjerat Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur, Cynthiara Alona Ternyata Sudah Bebas
Sunan Kalijaga pun membacakan isi pesan singkat Cynthiara Alona kepadanya.
"Ini Instagram-nya Alona nih, saya dapat message dari Instagram-nya dia."
"'Assalamualaikum, Pak Sunan ini aku Alona Pak'," ujar Sunan Kalijaga menirukan bunyi pesan yang ditulis Cynthiara Alona.