Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hot News! Izinkan Hotelnya untuk Bisnis Lendir Hingga Terancam 10 Tahun Bui, Cynthiara Alona Tiba-tiba Pecat Kuasa Hukumnya di Tengah Persidangan, Kenapa?

Candra Mega Sari - Jumat, 13 Agustus 2021 | 16:42
Cynthiara Alona, terdakwa kasus prostitusi anak di bawah umur
Tribunnews.com/Jeprima dan Warta Kota/Arie Puji Waluyo

Cynthiara Alona, terdakwa kasus prostitusi anak di bawah umur

Gridhot.ID - Kasus prostitusi online anak di bawah umur yang melibatkan artis Cynthiara Alona terus bergulir.

Mengutip Kompas.com, sidang kedua digelar diPengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (12/8/2021).

Namun, saat proses sidang kedua itu, Cynthiara Alona tiba-tiba mencabut kuasa yang diberikan terhadap pengacaranya.

Baca Juga: Hotelnya Dijuluki Limbah Kondom, Terbongkar Alasan Cynthiara Alona Nekat Jual Anak di Bawah Umur Jadi PSK: Namanya Orang Usaha, Apalagi Pandemi

Ialah Halim Darmawan yang tiba-tiba saja kontraknya diputus oleh Alona saat proses persidangan kasus prostitusi online.

"Saya sudah tidak memakai jasa beliau," singkat Alona saat proses sidang di PN Tangerang secara virtual, Kamis (12/8/2021).

Ditemui usai sidang, Halim Darmawan mengaku tidak tahu menahu soal pencabutan surat kuasanya.

Pasalnya, Alona memutus kontrak secara sepihak tanpa berdiskusi dulu dengan dirinya.

Baca Juga: Usai Diciduk Polisi Karena Jadikan Hotelnya Sarang Prostitusi, Video Lawas Cynthiara Alona Mesra Bareng Lutfi Agizal Kini Viral, Netizen: Pantes Stress!

"Resminya pun saya enggak dikasih tahu pencabutan itu. Itu pun diucapkannya saat sidang hari ini. Walaupun nanti dinyatakan resmi, bagi saya enggak ada masalah," ujar Halim di PN Tangerang dikutip dari TribunJakarta.com.

"Tapi, harus dengan cara menyampaikan pencabutannya ada tata krama," sambung dia lagi.

Menurut Halim, dirinya mengawal Alona berjalan baik selama proses hukum.

Source :Kompas.comTribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x