Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hot News! Izinkan Hotelnya untuk Bisnis Lendir Hingga Terancam 10 Tahun Bui, Cynthiara Alona Tiba-tiba Pecat Kuasa Hukumnya di Tengah Persidangan, Kenapa?

Candra Mega Sari - Jumat, 13 Agustus 2021 | 16:42
Cynthiara Alona, terdakwa kasus prostitusi anak di bawah umur
Tribunnews.com/Jeprima dan Warta Kota/Arie Puji Waluyo

Cynthiara Alona, terdakwa kasus prostitusi anak di bawah umur

Alona yang dikenal sebagai artis sebelumnya ditangkap karena hotel miliknya dijadikan tempat praktik prostitusi.

Penangkapan dilakukan usai polisi menggerebek hotel milik Alona di Larangan, Kota Tangerang pada 16 Maret 2021.

Baca Juga: Terawangannya Jarang Meleset, Mbak You Sebut Artis Inisial 'S' Akan Tersandung Skandal Seks di Tahun Ini, Sang Paranormal: Bikin Heboh

Selain Alona, polisi juga menangkap DA selaku muncikari dan AA selaku pengelola hotel.

Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka usai dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada 19 Maret 2021 mengatakan bahwa Alona bekerja sama dengan muncikari terkait kasus prostitusi anak itu.

Baca Juga: Patok Tarif Rp 70 Juta hingga Lakukan Hal ini, Alasan Artis TA Jual Diri Secara Online Terungkap, Ternyata Untuk Bayar Ini

Motif Alona terlibat kasus tersebut agar hotel miliknya selalu ada tamu karena sebelumnya sepi imbas pandemi Covid-19.

Ada 15 perempuan di bawah umur yang terjaring dalam penggerebekan di hotel milik Alona. Anak-anak itu dipekerjakan oleh muncikari DA.

DA menawarkan para korban melalui media sosial Michat kepada pria hidung belang.

Anak-anak itu kini dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk pemulihan.

(*)

Source :Kompas.comTribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x