Find Us On Social Media :

Diduga Ada Kelainan, Eks Kompolnas Mempertanyakan Pengangkatan Ferdy Sambo Jadi Kadiv Propam, M Nasser : Coba Diperiksa Baik-baik, Pasti Ada Sesuatu

Eks Kompolnas dan Ferdy Sambo.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Misteri penembakan yang menewaskan Brigadir J hingga kini masih terus menjadi perhatian banyak orang.

Sejumlah tokoh penting pun ikut menanggapi, salah satunya Eks Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Nasser yang menyebut kondisi kejiawaan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan GridPop.ID, 23 Agustus 2022, diketahui sebelumnya, Brigadir J tewas diduga ditembak oleh sesama anggota polisi Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Irjen Ferdy Sambo pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hal ini disampaikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto pada Selasa (9/8/2022) melalui konferensi pers di Mabes Polri.

Agus mengungkapkan Ferdy Sambo memiliki peran sebagai pemberi perintah penembakan serta membuat skenario rekayasa kronologi peristiwa.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," jelasnya.

Selain Ferdy Sambo, Agus mengatakan Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuwat Maruf (KM), Putri Candrawathi (PC) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara peran Bripka RR dan KM dalam kasus ini adalah membantu dan turut menyaksikan penembakan.

Baca Juga: Viral! Seorang Bule di Bali Hampir Terkena Amuk Masa Gara-gara Hal Ini, Warganet: Terimakasih Tidak Memukul

M Nasser menganggap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memiliki kelainan jiwa.

Sehingga, Nasser mempertanyakan penunjukan Ferdy Sambo menjadi Kadiv Propam yang justru kini menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Orang seperti ini (Ferdy Sambo) ada kelainan jiwa dan sebagainya masa bisa menjadi pimpinan tertinggi polisinya polisi (Kadiv Propam). Itu nggak bisa diterima oleh akal sehat."

"Pasti ada sesuatu. Ada something wrong," kata Nasser dalam Apa Kabar Indonesia Malam di YouTube tvOne, Minggu (21/8/2022).

Nasser menduga pengangkatan Ferdy Sambo menjadi Kadiv Propam berdasarkan subjektivitas dan menurut kedekatan relasi kuasa.

Pernyataan Nasser ini pun bukan tanpa alasan.

Menurutnya, saat dirinya menjabat komisioner Kompolnas, ia memiliki catatan terhadap rekam jejak Ferdy Sambo.

"Selama saya menjadi (komisioner) Kompolnas, saya punya catatan. Dulu waktu menjadi Wadikrimum Polda Metro Jaya, beberapa kali saya mengeluh kepada Pak Krisna Murti sebagai Dirkrimum (Polda Metro Jaya) tentang beliau (Ferdy Sambo)," jelasnya.

Lebih lanjut, Nasser menduga kenaikan pangkat Ferdy Sambo ini lantaran adanya upeti yang diterima oleh oknum polisi di dalam tubuh Polri.

Baca Juga: Bukan Skuad Lama, Sosok Kepercayaan Ferdy Sambo Inilah yang Beri Ancaman pada Brigadir J Sehari Sebelum Pembunuhan Berencana, Begini Kalimatnya

"Coba diperiksa baik-baik, bagaimana dia bisa naik pangkat. Bagaimana dia bisa mencapai karier seperti ini?" ujarnya.

Komnas HAM tak menjelaskan alasan Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J hingga harus menerima hukuman.

Namun, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, dalam jumpa pers di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022), menyebut Sambo mengaku marah dan emosi kepada Brigadir J.

Amarah Sambo bergejolak setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi, yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J.

Ferdy Sambo, kepada penyidik, mengatakan Putri Candrawathi mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang.

Brigjen Andi Rian tidak menjelaskan apa tindakan yang melukai martabat itu.

"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC," kata Brigjen Andi Rian.

"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," katanya.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 23 Agustus 2022, sementara itu disisi lain, pengacara keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau J, Kamaruddin Simanjuntak, mengeklaim telah mendapatkan informasi mengenai keberadaan bungker uang ratusan miliar rupiah milik eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Nasib Anak Putri Candrawathi yang Berusia 1,5 Tahun Jadi Sorotan, Kammarudin Simanjuntak Sadar Taktik Ferdy Sambo Akan Terjadi, Pengacara Brigadir J Siap Lakukan Hal Ini

Kamaruddin mengeklaim mendapatkan informasi tersebut dari beberapa intelijen.

Ia mengaku menerima informasi itu dari intelijen yang sejak awal menangani perkara pembunuhan Brigadir J pada Juli 2022.

Kamaruddin juga memastikan bahwa informasi tersebut hampir sepenuhnya akurat.

"Saya sudah mendapatkan itu dari bulan yang lalu, waktu saya baru menangani perkara ini. Tetapi kita perlu bukti, walaupun informasi ini kan 99 persen akurat karena setiap saya konfirmasikan selalu benar," jelas dia.

Kamaruddin pun sedikit membuka sosok intelijen yang menjadi penyuplai informasi ini.

"Saya sudah mendapatkan itu berdasarkan laporan intelijen," kata Kamaruddin dalam program AIMAN di Kompas TV, Senin (22/8/2022) malam.

Kamaruddin pun sedikit membuka sosok intelijen yang menjadi penyuplai informasi ini.Intelijen tersebut tak lain merupakan perwira menengah aktif di Korps Bhayangkara berpangkat komisaris besar polisi. Bahkan, ada juga seorang intelijen yang merupakan purnawirawan polisi berpangkat jenderal.

"Ada juga purnawirawan jenderal polisi, tapi kerjanya di intelijen BIN, misalnya. Artinya, bukan satu dua yang mengutarakan, ada juga beberapa intel lain," ungkap dia.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Minta Eks Penasihat Kapolri Jadi Tersangka, Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara Singgung Peran Fahmi Alamsyah: Wong Dia Pelaku Kok!

Kamaruddin menambahkan, informasi intelijen ini kemudian mengerucut bahwa posisi bungker uang tersebut berada di kediaman Sambo.

"Ada informasi itu, bentuk tim independen libatkan PPATK supaya ketahuan dari mana uangnya dan ke mana perginya," imbuh dia.

Sebelumnya, Polri telah membantah mengenai informasi keberadaan bungker yang berisikan uang Rp 900 miliar di rumah Sambo.

"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bungker Rp 900 miliar tidaklah benar," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).

Dedi menjelaskan, tim khusus memang melakukan penggeledahan di rumah Sambo. Penyidik, menurut dia, juga melakukan penyitaan beberapa barang bukti. Namun, Dedi menegaskan, tidak ada bungker berisikan uang Rp 900 miliar yang disita.

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro-justitia," ujar Dedi.

 (*)