GridHot.ID - Terungkap peran sopir Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuat Maruf yang diduga ikut merencanakan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Bahkan, Kuat Maruf diduga selaku sosok yang mengancam Brigadir J sehari sebelum pembunuhan berencana di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Mengutip Surya.co.id, dari informasi eks pengacara Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf dijanjikan uang Rp 500 juta oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam ancaman tersebut, Yosua dilarang naik ke atas menemui Putri karena membuat istri Sambo tersebut sakit.
Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini terus menemui titik terang.
Lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus pembunuhan tersebut yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Pada Senin (22/8/2022), Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Kompolnas, Komnas HAM, serta LPSK di gedung DPR.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun mengungkap soal pengancaman yang dilayangkan kepada Brigadir J.
Selama ini dikabarkan bahwa Brigadir J mendapatkan ancaman pembunuhan dari skuad lama.
Komnas HAM mengungkap, pengancaman tersebut ternyata berasal dari sopir Ferdy Sambo dan Putri yakni Kuat Maruf.
Pengancaman terhadap Brigadir J awalnya diungkap oleh sang kekasih, Vera Simanjuntak.