Imbas Kasus Tewasnya Brigadir J, Rocky Gerung Sebut Komisi III DPR Kalah Aura dengan Mahfud MD saat RDP, Bung Rocky: Pak Mahfud Punya Moral Lebih Tinggi!

Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:25
TribunKaltim

Pengamat politik Rocky Gerung saat RDP kasus itu membuat DPR kalah aura dibandingan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Biasanya mengkritik pemerintah, pengamat politik Rocky Gerung sekarang beri pujian terhadap Mahfud MD yang dipanggil oleh Komisi 3 DPR RI untuk rapat dengar pendapat mengenai kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Bagaimana tidak, diakui RockyGerung jika MahfudMD mempunyai moral lebih tinggi ketimbang Komisi III DPR.

Melalui youtube pribadinya, saat RDP itu membuat DPR kalah aura dibandingkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunKaltim, 23 Agustus 2022,Rocky Gerung menyebut RDP memperlihatkan kekonyolan dari Komisi III DPR, terlebih yang dipanggil adalah Mahfud MD yang sudah malang melintang dan sudah mengetahui seluk beluk atau lubang tikus dalam lembaga tersebut.

"Mahfud udah tahu tuh, yang mana lubang tikus yang belum digali, Pak Mahfud MD sudah tahu kemana arah lubang tikus tuh. Jadi sekali lagi, di dalam peristiwa politik yang menyangkut aspek etika itu adalah pertandingan aspek moralnya tuh," kata Rocky Gerung dikutip dari kanal YouTube pribadinya (Rocky Gerung), Selasa (23/8/2022).

"Dalam perbandingannya itu, Pak MahfudMD lebih bersih, jauh dari Komisi III DPR. Apalagi Pak MahfudMD sendiri tahu bahwa dia pasti lebih bersih itu," ucap RockyGerung.

"Jadi terjadilah komplikasi itu. Jadi sekarang orang akan tuntut ngapain lagi Komisi III DPR kalau moral standingnya sudah jatuh, itu soalnya tuh," sambung Rocky Gerung.

Rocky Gerung menuturkan bahwa RDP itu juga merupakan pertandingan kedudukan moral dari DPR terkait Komisi III DPR dengan Mahfdud MD.

Baca Juga: Rela Ambil Kerjaan Dua Shift Sampai Harus Berdiri Terus Seharian, Artis Cantik Ini Akui Mulai Ketagihan Bekerja Usai Rasakan Nikmatnya Gaji Jadi SPG

Terkait MKD DPR yang juga akan memanggil Mahfud MD untuk bahas kasus yang sama, Rocky Gerung menyatakan jika Menko Polhukan pasti akan menujukkan hal yang sama seperti di DPR.

"Apalagi di MKD sendiri banyak masalah MKD-nya sebagai penjaga etis, sebagai Propam. DPR juga sama aja kan, kan ini satu bagian aja, atau sebagian aja dari citra DPR yang memang buruk kan.

Jadi, ada beberapa tokoh yang memang masih bagus, tapi sebagai lembaga itu dalam survei, lembaga paling buruk yaitu, DPR dan Kepolisian juga," ucap Rocky Gerung.

Oleh karenanya, MKD bagi Rocky Gerung juga memilik aspek kehormatan yang rendah sekali sehingga pun memandang kalau DPR memang rapuh dan berantakan di dalam internal.

Bang Jago : Lucu sekali dengan komisi 3, sama saja dengan memperlihatkan ketidakmampuan sendiri Herdiyansyah: Terimakasih Pak Mahfud MD, yang sudah Tegas,dan benar2 bekerja tidak ada kepentingan politik, tapi kenapa semenantara DPR ngotot2 terus dari awal kemana Anggota DPR? Jangan jadi Pahlawan Kesiangan, sedangkan Pak Mahfud bekerja dengan Kerja keras sampai ada titik temu. Sekali lagi terimakasih Pak Mahfud...

Eyang Buyut : BUBARKAN KOMISI III DPR, BUBARKAN MABES POLRI, BUBARKAN KOMPOLNAS , MEREKA TIDAK JAUH DARI GEROMBOLAN PENGUASA DZHOLIM TERHADAP RAKYAT!. Yusuf Junaidi : Kali ini saya sangat setuju dengan bung Rocky.mereka itu adalah sama2 dobol nya. hartono jay : Pengelolaan negara terkini rumusnya yaitu dipegang olh orang2 yg saling tersandera/bermasalah,alhasil dlm keadaan tertentu mrk begitu mudah dikondisikan, mrk tdk leluasa utk berkutik,ibarat kerbau yg dicucuk hidungnya,begitulah khas cara kerja para mafioso.

Baca Juga: Samuel Hutabarat Masih Belum Lega hingga Minta Ferdy Sambo Bertobat, Wanita Cantik Ini Ngaku-ngaku Jadi Korban Suami Putri Candrawathi, Begini Pengakuannya yang Sebut Skenario Eks Kadiv Propam Ngeprank Seluruh Indonesia

Yusuf Bidin : Setuju bangat apa yg disampaikan bang rocky, lanjut terus mahfud rakyat di belakang anda.

Kapolri Ancam Copot Anggota yang Tak Becus Tindak Perjudian

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 21 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menindak tegas para pelaku perjudian baik langsung maupun via online.

Hal itu dikatakan saat memberikan pengarahan melalui virtual kepada jajarannya di seluruh Indonesia, Kamis (18/8/2022).

"Saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus di tindak," kata Listyo.

Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut tidak akan segan-segan mencopot anggotanya yang tidak becus membetantas kegiatan tersebut.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," ungkapnya.

Selain perjudian, ultimatum itu juga diminta Listyo dalam penanganan kasus tindak pidana lain.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal Minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," tutur Sigit.

Baca Juga: Revolver Taurus Kaliber 38 Dijualnya Rp50 Juta, Terungkap Sosok Perempuan Pemasok Senpi pada Eksekutor yang Targetkan Nyawa 4 Tokoh Nasional, Kerusuhan Ini Jadi Ajang Eksekusi

Nasib Irjen Ferdy Sambo di Polri akan Segera Ditentukan

Sidang kode etik untuk menentukan nasib eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Polri akan segera dilakukan.

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, sidang kode etik dijadwalkan pada pekan depan.

Menurutnya, saat ini Propam Polri masih melakukan pemberkasan terhadap Ferdy Sambo.

Pernyataan tersebut disampaikannya seusai mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

"Kadiv Propam sudah melaporkan bahwa ini masih dalam proses pemberkasan."

"InsyaAllah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik. Tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya,” kata Komjen Pol Agung, Jumat (19/8/2022) dikutip dari youTube Kompas TV.

Adapun sebelumnya, Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Ia kemudian dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Baca Juga: 'Dokter Perlu Kita Sekolahkan Lagi', Ragukan Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J yang Tak Ada Luka Penganiayaan, Kamaruddin Simanjuntak Soroti Bagian Ini

Selain itu, Ferdy Sambo juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.

Saat ini Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Tribunkaltim.co, Tribunnews