Bisa Bawa Pulang Belasan Hingga Puluhan Juta Rupiah Per Bulan, Intip Rincian Gaji Brigjen Hendra Kurniawan, Polisi yang Kena Sindir Gara-gara Hidup Mewah dan Ikut Intimidasi Keluarga Brigadir J

Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:13
Instagram @sealisyah dan YouTube Kompas TV

Istri Brigjen Hendra Kurniawan menyebut suaminya korban skenario Irjen Ferdy Sambo

Gridhot.ID - Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan kini mendapatkan sorotan tajam dari banyak orang.

Sebelumnya Hendra Kurniawan hanya disangkut pautkan ke kasus kematian Brigadir J karena dirinya ikut dalam skenario Ferdy Sambo.

Dia disebut-sebut mengintimidasi keluarga Brigadir J serta melarang pihak keluarga membuka peti jenazah saat jasad Yosua tiba di rumah duka di Jambi.

Namun dikutip Gridhot dari Tribunnews Maker, Hendra Kurniawan terus mendapat sentilan dari beberapa sosok terkait gaya hidupnya yang tergolong mewah.

Istrinya, Seali Syah mengaku kalau gaya hidup mewah Hendra merupakan hasil dari kelakuan dirinya.

Seali Syah pun meminta maaf karena membuat suaminya jadi tersindir masalah gaya hidup yang hedon.

Kini dikutip Gridhot dari Kompas.com, Jenderal bintang satu itu sempat dinonaktifkan dari jabatannya, lalu dicopot dan dimutasi sebagai perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Terbaru, gaya hidup Brigjen Hendra Kurniawan jadi sorotan. Suami Seali Syah ini disebut bergaya hidup mewah karena kerap gonta-ganti mobil.

Hal ini disinggung oleh anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, dalam rapat kerja Komisi III bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hingga Komnas HAM.

Gaji Brigjen Hendra Kurniawan Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dengan pangkat Brigjen Pol, Hendra Kurniawan menyandang bintang 1 di pundaknya.

Baca Juga: Siapa Sangka Kaisar di Era Tiongkok Kuno Punya Hubungan Seks yang Rumit, Segelintir Fakta Kehidupan Ranjang Ini Bikin Tercengang, Apa Saja?

Gaji pokok per bulan yang diterimanya adalah paling kecil Rp Rp 3.290.500 dan paling besar Rp Rp 5.407.400.

Di luar gaji pokok, Brigjen Hendra Kurniawan juga menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).

Dari sejumlah tunjangan yang diterima Korps Bhayangkara, tunjangan paling besar berupa tunjangan kinerja atau tukin polisi.

Besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

Terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Jika berdasarkan pangkat dan jabatan yang disandangnya sebagai Karopaminal Divpropam Jenderal Polri Bintang 1, maka Brigjen Hendra Kurniawan berada di kelas jabatan 15, sehingga sehingga berhak menerima tukin bulanan sebesar Rp 14.721.000.

Kelas jabatan Brigjen Hendra Kurniawan ini sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri.

Di kelas jabatan yang sama di Propam Polri, level kelas jabatan 15 atau sama dengan Brigjen Hendra Kurniawan adalah Karoprovos Divpropam dan Karowabprof Divpropam Polri.

Foto: Tribunnews.com

Brigjen Hendra Kurniawan

Take homepay Brigjen Hendra Kurniawan

Dengan asumsi gaji pokok plus tunjangan kinerjanya, maka dalam sebulan bisa menerima penghasilan sebesar paling kecil Rp 18.011.500 dan paling tinggi Rp 20.128.400 per bulan.

Besaran tersebut baru menghitung gaji pokok plus tukin.

Baca Juga: Ditakuti Jenderal Senior, Kekuasaan Ferdy Sambo Dibongkar Purnawirawan, Konon Bisa Menentukan Hidup Mati Karier Polisi, Kamaruddin: Penyidik Takut HP Dipantau

Brigjen Hendra Kurniawan juga masih menerima tunjangan lain yang bersifat melekat, namun nominal sebagian besar tunjangan-tunjangan ini relatif kecil dibandingkan remunerisasi tunjangan kinerja.

Untuk menghitung total keseluruhan penghasilan alias take home pay Brigjen Hendra Kurniawan, maka perlu menambahkan seluruh komponen penghasilan yang meliputi gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan melekat.

Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan sebagainya.

Tunjangan melekat pada Polri relatif sama dengan tunjangan pada TNI.

Berikut berbagai macam tunjangan yang berlaku di TNI dan Polri beserta besarannya:

Gaya hidup Brigjen Hendra Kurniawan

Gaya hidup mewah Brigjen Hendra Kurniawan mulanya disinggung anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, dalam rapat kerja Komisi III bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hingga Komnas HAM.

Mulanya, Arteria menyoroti kinerja Kompolnas dalam mengawasi para personel Polri.

"Saya akhirnya bicara ke person-lah. Bagaimana seorang Karo Paminal dengan gaya hidup seperti itu," kata Arteria.

"Ini kan kasatmata, Pak. Kita enggak bisa ngomongin person akhirnya saya ngomong person lah. Set, masuk, mobilnya apa, taruh (mobil) lagi, taruh (mobil) lagi. Ini sudah di luar daripada (kemampuan) seorang karo, Pak, di Mabes Polri," tuturnya.

Baca Juga: 'Alam Dapat Melawan', Bobroknya Pangkalan Militer Tiongkok di Laut China Selatan yang Telah Dibangun Selama Bertahun-tahun Terungkap, Begini Kata Analis

Arteria lantas mengutip pernyataan yang pernah disampaikan Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto.

Dia bilang bahwa di tubuh Polri orang baik cenderung stres.

Orang yang tadinya bertindak benar, bisa berubah menjadi tidak benar.

"Orang yang antik malah dapat privilese," ujar Arteria.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Tribunnews Maker