Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membantah informasi orangtua Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disekap di Mako Brimob, Depok.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews.com, 25 Agustus 2022, ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya belum menjadikan orangtua Bharda E sebagai justice collaborator (JC).
"Sampai sekarang belum (JC) tetapi kami sudah koordinasi," kata Hasto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).
Hasto menuturkan LPSK juga mendapatkan informasi bahwa hingga kini kondisi keluarga Bharda E baik-baik saja.
"Kami mendapatkan informasi (orangtua Bharda E) baik-baik saja," ujarnya.
Terkait informasi orangtua Bharada E disekap di Mako Brimob, Hasto pun membantah.
"Enggak disekap, bukan disekap ya sebenarnya diamankan supaya tidak ada ancaman pada yang bersangkutan," ucapnya.
Hasto pun memastikan LPSK akan memberikan perlindungan terhadap orangtua Bharda E bila diminta.
"Kalau nanti diperlukan mereka minta ya kami akan berikan," ungkapnya.
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut jika orangtua Bharda E disekap di Mako Brimob.
Hal ini disebut Kamaruddin setelah mengklaim sudah memiliki data-data terkait tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap kliennya.
"Misalnya seperti Bharada E itu sudah saya indentifikasi dari Mapanget, Sulawesi sana, orang tuanya semua, dan orang tua (Bharada E) disekap di Brimob nggak tau kenapa," kata Kamaruddin kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2022).
Kamaruddin menyebut dirinya sempat menanyakan apakah orangtuanya dijanjikan diberi uang seperti halnya Bharada E yang dijanjikan uang Rp 1 miliar oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Nah sejak saat itu orangtuanya meninggalkan Mapanget, Manado, sekarang tinggal di Mako Brimob padahal dia sipil," ucapnya.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 12 Agustus 2022, diberitakan sebelumnya keluarga Bharada E atau Richard Eliezer meminta maaf kepada keluarga Brigadir J atau Nofiansyah Yosua Hutabarat.
Permintaan maaf tersebut dilayangkan karena keterlibatan Bharada E atas kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).
Paman Bharada E Roycke Pudihang menyampaikan langsung permintaan maaf keluarga kepada pihak keluarga Brigadir J.
Sementara pihak keluarga Brigadir J diwakilkan oleh sang ayah Samuel Hutabarat.
"Kami memohon maaf, memohon ampun kepada Tuhan, kami juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J yang ada di Jambi. Dan ibu (Brigadir J) yang sakit kami doakan semoga ibunda cepat sembuh. Mohon keikhlasan bapak dapat memafkan Bharada E," kata Roycke Pudihang, dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/8/2022).
Keluarga Brigadir J menerima permintaan maaf
Samuel menerima permintaan maaf dari keluarga Bharada E yang dilayangkan dari Manado, Sulawesi Utara.
Menurutnya, setiap umat manusia yang beragama wajib dan diajarkan untuk saling memaafkan.
"Tadi pamannya sudah meminta maaf, Bharada E melalui pamannya yang ada di Manado meminta maaf atas kejadian ini," kata Samuel, dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/8/2022).
Meskipun telah menerima permintaan maaf, Samuel menyebut jika proses hukum atas kematian anaknya akan tertap berjalan.
"Dalam hal ini kita tinggal di negara NKRI yang berlandaskan hukum tentu proses hukum terus berjalan," ujar Samuel.
Keluarga Bharada E takut
Selain itu, orang tua Bharada E mengaku khawatir dan takut setelah anaknya ditetapkan menjadi salah satu tersangka atas kasus kematian Brigadir J.
Hal ini membuat orang tua Bharada E putus asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini tengah dijalani anaknya.
Oleh sebab itu, orang tua Bharada E lewat surat terbuka memohon perlindungan hukum dan HAM untuk Bharada E, keluarga, dan tunangan Bharada E.
Karena orang tua Bharada E mempercayai bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan, termasuk Bharada E.
Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam Mahfud MD.
Isi surat keluarga Bharada E
Berikut isi suratnya:
"Pertama-tama kami selaku ayah dan ibu dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, turut berbela sungkawa kepada keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam yang kami hormati, kami mengirimkan surat terbuka ini, karena kami merasa putus asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami.
Rasa khawatir dan takut selalu ada dalam hati kami. Saat ini kami memohon perlindungan Hukum dan HAM untuk anak kami Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orang tua, keluarga, dan tunangannya.
Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak kapolri dan Bapak Menko Polhukam.
Sekiranya surat terbuka ini bisa sampai kepada bapak-bapak yang kami hormati, kami mohon Bapak-Bapak dapat bertindak secara bijaksana, untuk memenuhi permohonan kami
Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapat perlindungan.
Dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
Demikian surat terbuka ini kami buat dari hati kami yang paling dalam, untuk disampaikan kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Terima Kasih."
"Pertama-tama kami selaku ayah dan ibu dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, turut berbela sungkawa kepada keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam yang kami hormati, kami mengirimkan surat terbuka ini, karena kami merasa putus asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami.
Rasa khawatir dan takut selalu ada dalam hati kami.
Saat ini kami memohon perlindungan Hukum dan HAM untuk anak kami Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orang tua, keluarga, dan tunangannya.
Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Sekiranya surat terbuka ini bisa sampai kepada bapak-bapak yang kami hormati, kami mohon Bapak-Bapak dapat bertindak secara bijaksana, untuk memenuhi permohonan kami
Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapat perlindungan.
Dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Demikian surat terbuka ini kami buat dari hati kami yang paling dalam, untuk disampaikan kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Terima Kasih."
(*)