Find Us On Social Media :

Dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan Soal Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD Beri Penjelasan Ini ke MKD, Menko Polhukam: Orang Dihubungi Itu Bukan Pelanggaran

Menko Polhukam Mahfud MD sebut Ferdy Sambo punya kerajaan tersendiri di internal Polri.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Menko Polhukam Mahfud MD telah memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Kamis (25/8/2022), terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunWow, 25 Agustus 2022, maksud MKD DPR memanggil Mahfud MD adalah menanyakan perihal pernyataan sang menteri yang menyebut bahwa eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menghubungi sejumlah orang terkait skenario kasus pembunuhan Brigadir J.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, Mahfud MD menjelaskan bahwa skenario yang ia maksud adalah prakondisi seusai pembunuhan Brigadir J terjadi.

Mahfud MD menjelaskan, bahwa portal berita online yang mengutip pernyataannya, mengutip secara tidak lengkap dari sebuah podcast Mahfud bersama YouTuber.

Mahfud menyampaikan, skenario yang ia maksud adalah upaya Irjen Sambo membuat orang percaya jika terjadi baku tembak yang menyebabkan terbunuhnya Brigadir J.

Di depan MKD DPR, Mahfud menegaskan tidak akan menjelaskan siapa nama anggota DPR RI yang ditelepon oleh Irjen Sambo karena yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran.

"Orang dihubungi orang itu bukan pelanggaran," ujar Mahfud.

Kendati demikian, Mahfud mengiyakan jika Irjen Sambo memang melakukan beragam cara untuk membuat banyak pihak percaya soal skenario baku tembak.

"Saya pastikan dan saya buktikan bahwa Sambo dengan seluruh jaringannya itu memang membuat gerakan agar orang percaya," kata Mahfud.

Baca Juga: Disiksa di Situs Hitam CIA Lalu Dikirim ke Penjara Militer AS, Hambali si Pelaku Bom Bali 2002 Mendadak Muncul di Pemberitaan Amerika, Terungkap Ini yang Akan Dihadapinya

Mahfud mengatakan, pihak yang dihubungi di antaranya adalah Kompolnas, Komnas HAM, hingga sejumlah pemimpin redaksi media massa, serta anggota DPR RI.