Find Us On Social Media :

Hotman Paris Sampai Siap Terbang ke Palembang, Intip Tampang Anggota DPRD yang Nekat Beri Bogem ke Wanita di SPBU, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk

Hotman Paris ancam DPRD Palembang yang lakukan aniaya pada seorang wanita di SPBU untuk dilaporkan ke Prabowo.

Tata, wanita yang dianiaya Anggota DPRD Palembang Fraksi Partai Gerindra Sukri Zen, dipukuli pria itu di SPBU. Sukri Zen mengenakan kaus putih. Dia keluar dari mobilnya dan langsung memukul Tata.

Baca Juga: Tak Bisa Nyetir, Kakek di Sragen yang Sempat Dikira Pengemis oleh Satpam Showroom Ungkap Alasannya Beli Mobil Cash Pakai Seluruh Uang Tabungannya Hasil Cari Rosok Selama 2 Tahun, Simpan Ketakutan

Cekcok antara mereka itu disebabkan karena Tata dan ibunya tak mengizinkan MS menerobos antrean saat mengisi bahan bakar di SPBU.

Tata sudah meminta polisi untuk segera mengusut tuntas kejadian itu. Dia mengungkapkan, MS sudah beberapa kali dipanggil untuk diperiksa, tapi tak hadir. MS, katanya, beralasan masih berada di luar kota, dan memerintahkan anaknya yang mendatangi kantor polisi.

Sementara itu, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya sudah menghubungi Polda Sumsel untuk memproses kasus yang menjerat kadernya itu.

"Kami telah menghubungi Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk memproses perkara tersebut. Apabila memang ada unsur pidana segera tetapkan pasal pidana. Kami dari Partai Gerindra tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang akan dilakukan Polda Sumatera Selatan," kata Dasco dalam keterangannya, Rabu (24/8/2022).

Dasco menyatakan internal Partai Gerindra juga akan memproses Anggota DPRD Palembang Fraksi Partai Gerindra Sukri Zen lewat Mahkamah Partai. Gerindra menegaskan tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dalam kasus ini.

"Pada hari Jumat, yang bersangkutan akan diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Partai yang akan memeriksa perilaku atau pelanggaran etika atau dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Dasco.

"Dan kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan yang tegas terhadap kader yang melanggar etik serta merusak nama baik partai," imbuh Wakil Ketua DPR RI itu.

Saat dijumpai awak media, oknum anggota DPRD Palembang yang memukul wanita di SPBU di Palembang tersebut turut dihadirkan setelah menjalani mediasi dengan korban di kantor DPC Palembang Partai Gerindra.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Palembang, M Akbar Alfaro mengatakan tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak bisa ditoleransi oleh partai.

"Kami dari Partai Gerindra tidak mentolerir tindakan yang dilakukan oleh bapak Sukri Zen. Beliau sudah kami panggil dan akan kami layangkan sanksi tegas secara tertulis bahkan pemecatan, " kata Akbar Alfaro kepada awak media, Rabu (24/8/2022).

Ia menjelaskan, korban Nurmala, sudah dipertemukan dengan terlapor untuk melakukan mediasi. Terlapor pun sudah meminta maaf secara langsung dengan korban.

Baca Juga: Teriak-teriak Minta Turun, Viral Aksi Prajurit Wanita TNI AD Tangkap Basah Suaminya Bermesraan dengan Pelakor di Dalam Mobil: Saya Juga Aparat!

"Korban ingin berdamai, sudah menerima permintaan maaf dan penjelasan dari terlapor (Sukri Zen). Terlapor sudah meminta maaf dan siap menanggung kompensasi kerugian yang dialami korban, " jelasnya.

Surat penjatuhan sanksi kepada Syukri Zen akan dibuatkan besok, proses tersebut akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

"Sembari proses penjatuhan sanksi berjalan, kami ingin perjuangkan kepentingan masyarakat. Dan kami tidak bisa mentoleransi yang dilakukan terlapor apalagi yang dilakukan ini adalah penganiayaan, " pungkasnya. (*)