Find Us On Social Media :

Keluarga Brigadir J Mencak-mencak Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Polri Bukannya Dipecat: Mana Ada Seorang Pemimpin Sudah Membunuh Masih Bergelar Jenderal

Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022)

Gridhot.ID - Kasus kematian Brigadir J sudah memasuki babak baru.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Ferdy Sambo kini sudah kembali muncul ke publik untuk menghadapi sidang etik kepolisian.

Kamis (25/8/2022), Polri melakukan sidang komisi kode etik terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo buntut dari kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sebelum sidang ini Ferdy Sambo sempat menuliskan surat yang menyatakan permintaan maaf serta penyesalannya terkait kasus ini.

Namun sehari sebelumnya, Ferdy Sambo mengirimkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, keluarga Brigadir J menanggapi rencana pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo dari kepolisian.

Roslin Simanjuntak, bibi Brigadir J, mengatakan seharusnya Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat bukan mengundurkan diri.

"Seharusnya bukan mengundurkan diri dari awal setelah dia tersangka harusnya sudah dipecat, mana ada seorang pemimpin. Jenderal sudah membunuh masih bergelar jenderal," ujar Roslin, Kamis (25/8/2022).

Seharunya Roslin katakan sejak awal menjadi tersangka harus sudah dipecat langsung.

Baca Juga: 'Total Ada 15 Orang Ya', Para Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dihadirkan di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Begini Keterangan Polri Soal Surat Pengunduran Diri Eks Kadiv Propam

Apalagi, kata dia, Ferdy Sambo telah mengakui perbuatannya.

"Ini sudah jelas-jelas dia mengaku dia yang menembak, dia yang membunuh, dia yang merekayasa, yang dia buat seharusnya dari awal dia dipecat secara tidak hormat," tegasnya.

(*)