Find Us On Social Media :

Soroti 1 Hal Aneh dalam Isi Surat yang Ditulis Tangan Ferdy Sambo, Susno Duadji Sebut Eks Kadiv Propam Tak Sebut Jabatan Ini, 'Apa yang Bisa Diartikan?'

Surat yang ditulis Ferdy Sambo

GridHot.ID - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baru-baru ini, dilansir dari Kompas TV, Ferdy Sambo menulis sebuah surat.

Dalam surat itu, Ferdy Sambo mengaaku menyesal dan meminta maaf secara mendalam karena tindakan pelanggaran etik yang dilakukannya berdampak pada para seniornya dan rekan-rekannya di institusi Polri tersebut.

Selain itu, Ferdy Sambo pun mengaku siap menanggung seluruh akibat hukuman yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekannya yang terdampak itu.

Ferdy Sambo berharap niatnya bertanggung jawab, rasa penyesalan, dan permohonan maafnya dapat diterima secara terbuka oleh senior dan rekan-rekannya yang terdampak.

Adapun surat permintaan maaf yang ditulis tangan menggunakan pulpen itu ditujukan Irjen Ferdy Sambo kepada para senior dan anggota polri.

Berikut isi lengkap surat yang ditulis Ferdy Sambo:

Jakarta, 22 Agustus 2022

Rekan dan senior yang saya hormati

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku

Baca Juga: Termakan Janji Manis Ferdy Sambo Soal Ini, Bharada E Ternyata Pernah Patroli Kejar Teroris di Poso, Ini Rekam Jejak Richard Eliezer yang Kini Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak

Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua

Hormat saya

Ferdy Sambo SH,MH

Inspektur Jenderal Polisi

Tanggapan Susno Duadji

Dilansir dari TribunnewsBogor.com, surat yang kabarnya ditulis tangan sendiri oleh Ferdy Sambo itu sontak menyita perhatian khalayak.

Pun dengan Susno Duadji yang turut melayangkan tanggapan usai membaca surat dari dalang pembunuhan berencana Brigadir J itu.

Merasa heran, Susno Duadji mengaku tak melihat kalimat Ferdy Sambo hendak mengundurkan diri dalam surat yang beredar tersebut.

"Di situ belum terdengar kalimat dia minta mundur ya, hanya permohonan maaf, enggak ada itu pengajuan pengunduran diri," kata Susno Duadji dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube TV One News, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Mencak-mencak Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Polri Bukannya Dipecat: Mana Ada Seorang Pemimpin Sudah Membunuh Masih Bergelar Jenderal

Tamtama

Lebih lanjut, Susno Duadji pun menyoroti satu hal aneh, yakni terkait permintaan maaf.

Menyebut hampir semua jabatan di kepolisian dalam suratnya, Ferdy Sambo nyatanya lupa menuliskan satu jabatan, yaitu tamtama.

Padahal diungkap Susno Duadji, jabatan terendah di kepolisian itu adalah milik Bharada E, penembak Brigadir J yang disuruh dan diperintahkan oleh Ferdy Sambo.

"Minta maaf kepada senior, perwira tinggi, perwira menengah, bintara. Malah karena diperinci begitu, tidak ada (minta maaf) pada tamtama. Padahal Bharada E kan tamtama," imbuh Susno Duadji.

Kendati demikian, Susno mengapresiasi niatan Ferdy Sambo yang hendak bertanggung jawab atas kasus pembunuhan Brigadir J.

"Irjen Ferdy Sambo menuliskan akan bertanggung jawab. Apa yang bisa diartikan?" tanya presenter.

"Kalau bertanggung jawab ya bagus, berarti dia bertanggung jawab secara hukum. Apapun yang diputuskan oleh peraturan perundang-undangan. Baik itu melalui kode etik atau mahkamah peradilan pidana, dia akan terima. Nah itu bagus, dia menunjukkan kesatria," ungkap Susno Duadji.

"Mudah-mudahan apa yang ditulis ini terbukti dengan apa yang dilaksanakan kemudian. Mari kita tunggu saja, wait and see, berarti pak Sambo telah menyadari semua ini," sambungnya. (*)