Gridhot.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membantah kabar keluarga Bharada E disekap.
Sebelumnya, orang tua Bharada E atau Richard Eliezer disebut disekap di Mako Brimob Polri, Depok, Jawa Barat.
Kabar itu disampaikan oleh pengacara keluarga Brigadir J atau Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak.
Juru Bicara LPSK Rully Novian membantah pernyataan Kamaruddin yang menyebut orang tua Bharada E disekap.
Dia memastikan bahwa tidak ada penyekapan kepada keluarga Bharada E.
"Ya enggak dong, enggak disekap. Keluarganya aman kok," kata Rully dihubungi Kompas.com, Jumat (26/8/2022).
Rully menuturkan, keluarga Bharada E diamankan di suatu tempat. Hal ini dilakukan agar keluarga Bharada E tetap aman.
Meskibegitu, dia enggan memberi informasi tempat itu berada di Mako Brimob atau tempat khusus lainnya.
Pihaknya jugatak mengetahui dari mana Kamaruddin mendapat informasi soal penyekapan itu.
"Di tempat yang aman, ditempatkan di tempat yang aman. Bukan disekap, intinya tidak disekap dan ditempatkan di tempat yang aman. Saya enggak tahu dia (Kamaruddin) dapat info dari mana," tutur Rully.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo juga mengatakan, orang tua Bharada E diamankan demi keamanan untuk menghindari adanya ancaman.
"Enggak disekap, bukan disekap ya sebenarnya diamankan supaya tidak ada ancaman pada yang bersangkutan," kata Hasto ditemui Tribunnews.com di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).
Hasto juga mendapatkan informasi bahwa orang tua Bharada E kini dalam kondisi baik.
"Kami mendapatkan informasi (orang tua Bharada E) baik-baik saja," katanya.
Adapun informasisoal keluarga Bharada E disampaikan Kamaruddin saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Sebelum dibawa ke Mako Brimob, kata Kamaruddin, orang tua Bharada E tinggal di Kecamatan Mapanget, Manado, Sulawesi Utara.
"Seperti Bharada E itu sudah saya identifikasi dari Mapanget, Sulawesi sana. Orang tuanya semua. Dan oran gtuanya disekap di Brimob enggak tahu kenapa," kata Kamaruddin saat itu.
Kamaruddin menuturkan, dia tidak mengetahui alasan keluarga Bharada E disekap.
Namun, dia mengaku pernah meminta aparat untuk memeriksa orang tua Bharada E terkait aliran dana.
"Waktu itu saya bilang periksa orang tuanya dapat uang berapa, apa ada transfer atau tidak. Nah, sejak saat itu orang tuanya meninggalkan Mapanget Manado, sekarang tinggal di Mako Brimob padahal dia sipil," ucap Kamaruddin.
Diketahui, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Agustus 2022 atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain Bharada E, tim khusus Polri telah menetapkan4 tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Mereka adalah Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bripka RR atau Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma'ruf.
Dikutip dari TribunManado.co.id (26/7/2022), Bharada E merupakan putra asli Manado, Sulawesi Utara.
Orang tuanya tinggal di Manado, tepatnya di Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Namun, sejak kasuspenembakanBrigadir Jmencuat, rumah orang tua Bharada E tampak sepi.
Rumah itu tampak tak dihuni dan juga sudah digembok.
Vonni satu di antara tetangga membenarkan jika rumah tersebut memang milik dari orang tua Bharada E.
"Iya itu rumahnya, kami juga sudah tahu kasusnya," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa rumah itu langsung tampak kosong saat kasus penembakan mencuat.
Namun, sesekali terlihat beberapa orang datang untuk membersihkan rumah dan menyiram bunga.
Kendati begitu, menurut Vonni, orang-orang yang datang tersebut bukanlah orang tua Bharada E.
"Ada yang datang, tapi bukan orang tua dari Bharada E. Mereka hanya menyiram bunga dan membersihkan rumah," jelasnya.
"Rata-rata sudah tahu (kasusnya) dan memang ini jadi perbincangan di masyarakat sini," lanjutnya.
(*)