Gridhot.ID - Bharada E atau Richard Eliezer menjadi saksi penting dalam kematian Brigadir J atau Nofriyansah Yosua Hutabarat.
Diketahui berkat kesaksiannya, Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Mengutip Kompas.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Bharada E ingin membuat kasus kematian Brigadir J menjadi terang benderang.
"Richard menyampaikan ingin membuat dan menjelaskan peristiwa yang terjadi secara lebih terang benderang. Richard menuliskan keterangannya secara tertulis," ujar Sigit di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sigit mengungkapkan, di dalam tulisan tersebut, Bharada E menjelaskan kasus pembunuhan Brigadir J secara runtut, mulai dari perjalanan dari Magelang hingga tiba di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Bharada E juga mengakui bahwa dirinya menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo, bukan baku tembak dengan Brigadir J.
"Keterangan tersebut kita tuangkan dalam BAP. Dan saat itu juga Richard meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk jadi justice collaborator," tuturnya.
Setelahnya, giliran Ferdy Sambo yang mengakui perbuatannya. Dia mengaku membuat skenario kematian Brigadir J.
Bahkan, kata Sigit, Sambo menembakkan pistol Brigadir J ke dinding rumah untuk menguatkan skenario baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
"Timsus melakukan pemeriksaan secara maraton, profesional, dan cermat sesuai konstruksi peristiwa," imbuh Sigit.
Selain itu, Komnas HAM juga kantongi bukti baru berupa foto Brigadir J tewas terkapar di rumah dinas Sambo.