Gridhot.ID - Nasib Irjen Ferdy Sambo di Polri bakal ditentukan hari ini pada Kamis (25/8/2022).
Mantan Kadiv Propam itu menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta.
Diketahui, sebelum sidang kode etik digelar, Ferdy Sambo mengambil strategi mengajukan pengunduran diri dari institusi Polri.
Namun, Kapolri memberikan sinyal bahwa Ferdy Sambo tidak bisa semudah itu mengundurkan diri dari Polri.
Di tengah kasus pembunuhan Brigadir J yang menjeratnya, beredar pula surat permintaan maaf Sambo.
Permintaan maaf itu ditulis tangan oleh Sambo lewat secarik kertas dan ditandatangani di atas materai.
Surat itu dituliskan Sambo dengan tinta hitam pada 22 Agustus 2022.
Kuasa hukum Sambo, Arman Hanis membenarkan surat tersebut ditulis tangan oleh kliennya.
"Iya benar," kata Arman kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Surat itu berisi permintaan maaf kepada institusi Polri yang telah terdampak atas kasus Brigadir J.
Khususnya, bagi senior-senior Sambo di institusi Polri.