Follow Us
Artikel yang mungkin kamu suka
2 tahun yang lalu
Polri melakukan pemberhentian secara tidak hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo melalui sidang kode etik yang digelar pada Kamis (25/8/2022).
Ferdy Sambo menuliskan surat permohonan maaf kepada institusi Polri lantaran kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo ternyata ditakuti di internal Polri, sampai-sampai jenderal bintang tiga juga takut terhadap mantan Kadiv Propam itu.
Popular
2 hari yang lalu
Tag Popular