Gridhot.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo menyeret sejumlah personel Polri termasuk beberapa di antaranya punya gelar perwira.
Mereka diduga ikut membantu Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Satu di antara perwira yang ikut dicopot dan dimutasi Kapolri karena melanggar kode etik yakni AKP Irfan Widyanto.
Kapolri mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022, yang berisi pencopotan 24 personel Polri, salah satunya AKP Irfan Widyanto.
AKP Irfan dicopot dari jabatan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri dan dimutasi ke Pama Yanma Polri.
"Ya betul, semua itu hasil rekomendasi Itsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (23/8/2022).
Melansir Fotokita.id, AKP Irfan Widyanto adalah penerima Adhi Makayasa atau lulusan Akpol terbaik tahun 2010.
Irfan dilantik Presiden SBY menjadi lulusan Akpol terbaik di Lapangan Bhayangkara Akademi Polisi (Akpol), Candi, Semarang, Jawa Tengah pada 16 Desember 2010.
Informasi soal lulusan Akpol terbaik ikut terseret kasus Ferdy Sambo awalnya mencuat saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit menghadiri rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022).
Anggota DPR Komisi III Trimedya Panjaitan mendapatkan isu bahwa ada peraih Adhi Makayasa yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.
Trimedya meminta proses sidang etik bisa dipercepat agar terduga pelanggar tidak digantung statusnya.