Diketahui, Brigadir J tewas kena 5 tembakan di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Setelah Brigadir J dihabisi, terungkap jejak pemberi perintah untuk menghilangkan barang bukti dari TKP.
Melansir TribunJakarta.com, hal itu diungkap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat menghadiri rapat dengan anggota Komisi III DPR RI membahas kasus Brigadir J, Senin (22/8/2022).
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam (kanan) menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo di Mako Brimob Depok, Jumat (12/8/2022)
"Kami memiliki foto di tanggal 8 Juli di TKP, pasca kejadian. Foto jenazah Brigadir J masih ada di tempatnya di TKP," kata Anam.
Menurut Anam, foto itu bisa diperlihatkan ke setiap anggota Komisi III DPR secara tertutup, namun belum saatnya ditunjukkan ke publik.
"Ini pasti akan mengganggu penyidikan teman-teman kepolisian. Foto yang terjadi tanggal 8 di TKP, posisi yang paling penting, jenazah masih ada di tempatnya di Duren Tiga," kata Anam.
Ia mengatakan, Komnas HAM akan menyerahkan foto tersebut ke Timsus bentukan Kapolri untuk kepentingan penyidikan.
Tak hanya foto jenazah Brigadir J yang tewas terkapar di TKP Duren Tiga.
Komnas HAM juga mendapatkan jejak digital terkait perintah untuk menghilangkan sejumlah barang bukti di TKP.
"Jejak digital perintah terkait barang bukti supaya dihilangkan, kami mendapatkan itu. Dari itu semua kami meyakini adanya obstruction of justice atau menghalangi, merekayasa dan lain sebagainya dalam kasus ini," imbuh dia.