Find Us On Social Media :

Curi Banyak Perhatian Politisi, Puan Maharani Yakin Polri Bisa Transparan dan Terbuka Selesaikan Kasus Kematian Brigadir J, Ketua DPR RI: Biarkan Proses Hukum Berjalan

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.

Pemeriksaan PC berlangsung di Bareskrim Polri, Markas Besar Polri, Jumat (26/8/2022), dari pukul 11.00 WIB hingga 23.40 WIB.

Ada 80 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik kepada PC selama 12 jam pemeriksaan.

Bersikukuh Alami Pelecehan oleh Brigadir J

Dalam pemeriksaan tersebut, Putri Candrawathi mengatakan kalau dirinya mengalami pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.

Pengakuan Putri sebagai tindak asusila tersebut kemudian dicatat oleh penyidik saat BAP.

"Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ujar pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis di Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022) dinihari.

Arman mengatakan, PC secara konsisten mengaku kepada penyidik sebagai korban tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J.

Menjelaskan Kronologi di Magelang

Baca Juga: Kesaksiannya Jadi Bagian Penting Terungkapnya Penembakan Brigadir J, Kebiasaan Bharada E Dibongkar Sosok Ini hingga Disebut Punya Mental Tangguh: Daripada yang Lain...

Menurut Arman, keterangan Putri pun telah dicatat penyidik dalam BAP, termasuk terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.

Bantah Terlibat dalam Pembunuhan Berencana