Find Us On Social Media :

'Jangan Sampai Suami Saya Tahu Pak', Oknum Guru Wanita Ketahuan Selingkuh dengan Pria Beristri, Ngakunya Urus BPJS Orang Tua, Padahal Lakukan Hal Ini di Kamar Hotel

Oknum guru di Banyuasin ketahuan selingkuh bersama pria lain saat menginap di sebuah hotel di Palembang.

Namun ketika ditanya hakim lebih dalam, akhirnya HA mengaku sempat berbuat hal yang tidak senonoh.

HA mengaku sempat berciuman dengan NN.

"Cuma ciuman saja pak," kata HA.

Saat persidangan itu, keduanya mengatakan takut jika perbuatannya sampai diketahui oleh keluarga masing-masing.

"Mohon jangan sampai keluarga tahu pak, terlebih kepada suami saya," ujar NN memohon pada hakim.

Akibat perbuatannya, majelis hakim pun menghukum pasangan selingkuh tersebut untuk membayar denda sebesar Rp2.000.000.

Sementara itu, Kanit 4 Turjawali Polda Sumsel AKP Heri Sulistio melalui anggota Riksa Tipiring Polda Sumsel Brigadir Patron menjelaskan, penangkapan keduanya saat dirazia di penginapan Simpang Charitas Palembang sekira pukul 22.50 WIB, Kamis (25/8/2022).

"Ketika petugas kami melakukan pemeriksaan mulanya kedua mengaku sudah menikah, dan saat itu yang laki-laki sedang berada di atas kasur kamar nomor 201," ujar Patron.

Namun, lanjut Brigadir Patron saat diperiksa lebih mendalam barulah keduanya mengaku bukanlah pasangan suami-istri. (*)