Find Us On Social Media :

Pakai Baju Tahanan Tatap Muka dengan Ferdy Sambo, Begini Penampakan Bharada E Saat Rekonstruksi, Intip Potret Ajudan Suami Putri Candrawathi

Bharada E bertemu dengan dua tersangka lain, yakni Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) serta Kuat Ma'ruf

GridHot.ID - Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J digelar hari Selasa (30/8/2022).

Melansir tribunnews.com, ekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan digelar oleh Polri secara tertutup.

Kepastian digelarnya rekonstruksi secara tertutup disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Ya (berlangsung tertutup)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Dedi menyatakan bahwa nantinya rekonstruksi itu hanya disaksikan oleh penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Meski demikian, Polri melibatkan pihak eksternal dalam rekonstruksi ini.

Pihak eksternal yang dilibatkan yakni Komnas HAM dan Kompolnas.

Sedangkan ada dia pihak eksternal yang bakal turut dihadirkan.

"Hanya penyidik, JPU. (Eksternal) Komnas HAM dan Kompolnas," ujar Dedi.

Dilansir dari tribunjabar.id, sempat tak mau dipertemukan, akhirnya Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E bertemu muka dengan Irjen Ferdy Sambo.

Keduanya bertemu di rekonstruksi kasus Brigadir J atau kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J di Tempat Kejadian Perkara di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga: Bentuk Tanda Tangan Ferdy Sambo yang Disebut Mirip Organ Vital Pria, Grafolog Ini Sebut Suami Putri Candrawathi Miliki Fantasi Seksual yang Lain dari Biasanya: Di Luar Norma yang Umum

Diketahui, Bharada E sempat menyatakan bahwa dirinya tidak mau dipertemukan dengan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus penembakan pada Brigadir J.

Dia mengutarakan hal itu kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Bharada E harus dihadirkan lantaran saat seluruh tersangka harus dihadirkan dalam proses rekonstruksi.

"Iya (Bharada E dipertemukan Ferdy Sambo). Namanya rekonstruksi 5 tersangka dihadirkan," kata Dedi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

Menurut Dedi, alasan Bharada E harus bertemu dengan Ferdy Sambo karena para tersangka harus memeragakan seluruh adegan yang terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Nanti akan merekonstruksikan seluruh kegiatan yang dilaksakan dan yang terjadi di dua TKP tersebut," pungkasnya.

Selain bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E juga bertemu dengan Bripka RR dan Kuat Maruf

Bharada E tersangka sekaligus Justice Collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah hadir di lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Saat datang, Bharada E tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye serta tangan diborgol.

Bharada E tampak dijaga ketat oleh polisi, kuasa hukum serta pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tampak juga Bharada E bertemu dengan dua tersangka lain, yakni Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) serta Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Lima Berkas Perkara Selesai Dikirim, Kini Ferdy Sambo Bersama Putri Candrawathi Bakal Jalani Rekonstruksi, Ayah Brigadir J: Perlu Kita Cermati Besok

Dua tersangka pembunuhan tersebut juga sama-sama mengenakan pakaian tahanan.

Tampak Bharada E sempat bertatatap muka dengan Brigadir RR sebelum memasuki rumah pribadi Ferdu Sambo di Jalan Saguling.

Diberitakan sebelumnya, Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal dimulai pada Selasa (30/8/2022) hari ini.

Rencananya, bakal 78 adegan reka ulang yang diperagakan dalam kegiatan tersebut.

"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 Adegan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).

Andi menuturkan bahwa proses rekonstruksi bakal dilakukan di tiga tempat sekaligus.

Rinciannya, dua lokasi di Jakarta dan satu lokasi di Magelang, Jawa Tengah.

"di rumah Magelang sebanyak 16 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022," jelas Andi.

Andi menuturkan bahwa dua lokasi rekonstruksi di Jakarta berada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga dan Jalan Saguling.

"Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan paska pembunuhan Brigpol Joshua di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan peristiwa pembunuhan Brigpol Joshua," pungkasnya.

Semua Tersangka Hadir

Baca Juga: Tak Hanya di Rumah Dinas, Rekonstruksi Kasus Brigadir J Juga Akan Dilakukan di Tempat Ini, Pengacara Minta Tersangka Diborgol Terkecuali Sosok Berikut

Seluruh tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J sudah tiba di Tempat Kejadian Perkara di Kompleks Polri Duren Tiga, Selasa (30/8/2022).

Kelima orang tersebut datang dalam rombongan berbeda.

Diketahui Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi tiba sekitar pukul 09.30 WIB dengan kawalan.

Kemudian, tiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka RR, dan KM tiba dengan kawalan kendaraan taktis atau rantis Brimob sekira pukul 10.07 WIB.

Sebanyak empat kendaraan taktis (rantis) dan belasan personel Brimob bersenjata lengkap tampak mengepung rumah pribadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

Kendaraan taktis dan para personel Brimob yang mengantar para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J tampak datang berangsur.

Diketahui Sambo dan istri tiba sekira pukul 09.30 WIB dengan kawalan

Namun demikian, kedatangan keduanya lolos dari pantauan awak media yang terbatas mengingat sempitnya jalan dan besarnya kendaraan taktis Brimob Polri yang datang.

Kemudian, tiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka RR, dan KM tiba dengan kawalan rantis Brimob sekira pukul 10.07 WIB.

Tampak ketiga tersangka mengenakan baju tahanan oranye dengan kawalan personel Brimob.

Tampak juga petugas LPSK yang mendampingi Bharada E mengingat statusnya yang telah menjadi justice collaborator.(*)