Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Hanya di Rumah Dinas, Rekonstruksi Kasus Brigadir J Juga Akan Dilakukan di Tempat Ini, Pengacara Minta Tersangka Diborgol Terkecuali Sosok Berikut

Akhsan Erido Elezhar - Selasa, 30 Agustus 2022 | 10:00
Ferdy Sambo mengikuti sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), Kamis (25/8/2022)
YouTube Kompas TV

Ferdy Sambo mengikuti sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), Kamis (25/8/2022)

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Rencana rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan dilaksanakan hari ini, Selasa (30/8/2022).

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunnewsBogor, 30 Agustus 2022, rencana rekonstruksi akan berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam rekonstruksi tersebut, akan menghadirkan lima tersangka kasus tewasnya Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Rencananya, rekonstruksi akan digelar pada pukul 10.00 WIB.

Sehari jelang rekonstruksi, kondisi di rumah Ferdy Sambo yang jadi TKP pembunuhan Brigadir J terpantau sepi.

Dilansir dari Youtube tvOneNews, tidak terlihat ada aktifitas warga di sekitar rumah Ferdy Sambo.

“Sejak pagi hingga siang tidak ada aktivitas, bahkan tidak terlihat penjagaan dari para petugas kepolisian atau petugas setempat,” kata jurnalis TV One, Denny Swastika.

Selain itu, terpantau di rumah dinas Ferdy Sambo juga masih terpajang garis polisi.

Selain menghadirkan kelima saksi, rekonstruksi ini juga akan dihadirkan beberapa pihak eksternal, dari JPU, Kompolnas dan Komnas HAM.

Baca Juga: Aliando Syarief Akui Dipaksa Kerja Sampai Idap Gangguan Mental, Sang Aktor Ceritakan Detail Tindak Kriminal yang Diterimanya: Manipulasinya Lebih ke Psikis

Source :Kompas.comTribunnewsBogor.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 17

Latest

Popular

Tag Popular

x