Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meminta agar empat tersangka diborgol saat rekonstruksi besok.
"Tersangka yang lain (selain Bharada E) wajib diborgol, supaya ada perasaan aman bagi Bharada E untuk tidak adanya serangan-serangan yang bersifat secara spontan," kata Martin dilansir dari Youtube tvOneNews, Senin.
Namun menurut dia, yang paling krusial itu bukan serangan fisik, tapi serangan psikologi.
“Seperti tatapan mata, gestur, nah ini yang harus diantisipasi. Sehingga ketika terjadi kontak mata atau gestur, sebaiknya langsung diblokade saja, diarahkan ke tempat lain. Jangan sampai ada minimal 10 detik pandang-padangan, karena itu bisa memengaruhi psikologi,” tandasnya.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 29 Agustus 2022, sementara itu, tim Khusus (Timsus) Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa (30/8/2022).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo rekonstruksi akan digelar di dua lokasi rumah Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propan) Irjen Ferdy Sambo yakni rumah yang ada di Kompleks Polri, Duren Tiga, dan Jalan Saguling. "Dua-duanya (rekonstruksi), di Duren Tiga dan Saguling info terakhir dari Pak Kabareskrim (Komjen Agus Andrianto)," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
"Dua-duanya (rekonstruksi), di Duren Tiga dan Saguling info terakhir dari Pak Kabareskrim (Komjen Agus Andrianto)," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Adapun rumah dinas Ferdy Sambo terletak di Komplek Polri, Duren Tiga. Sedangkan rumah pribadi Ferdy Sambo berada di Jalan Saguling, Duren Tiga.
Lokasi kematian Brigadir J ada di rumah dinas Sambo yang ada di Kompleks Polri. Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022 dengan sejumlah luka tembak.
Sementara itu, rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling diduga lokasi para tersangka merencanakan pembunuhan. Di rumah itu, Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi menanyakan kesanggupan Bharada E atau Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J.
Di rumah pribadinya, Sambo dan istrinya juga menjanjikan uang kepada 3 tersangkal lain yakni Bharada E, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.