Find Us On Social Media :

Ini Dia Syarat PPPK 2022, Pendaftarannya Akan Dibuka Sebentar Lagi, Pemerintah Juga  Bakal Menambah Kuota Calon Peserta, Cek Detailnya Disini

Ilustrasi - Rekrutmen PPPK Gurru 2022 akan segera dibuka

GridHot.ID - Pemerintah akan membuka penerimaan PPPK dan CPNS pada 2022.

Namun penerimaan CPNS 2022 tidak dibuka untuk umum, melainkan hanya khusus sekolah kedinasan dan putra-putri Papua dan Papua Barat.

Diketahui dari Tribunnews.com, penerimaan CPNS khusus sekolah kedinasan dipertegas oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, beberapa waktu lalu.

Namun bagi anda yang berminat bekerja di pemerintahan, tak perlu khawatir.

Pemerintah tetap merekrut melalui seleksi PPPK.

Ini merupakan kesempatan terakhir bagi para tenaga honorer.

Apalagi tenaga honorer sudah akan dihapus 2023.

Khusus untuk PPPK, formasi yang akan diterima cukup banyak.

Kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) bertambah.

Penambahan Kuota CPNS dan PPPK 2022 teruang Keputusan MenPAN-RB Nomor 264 tahun 2022.

Sebelumnya diketahui dari Tribuntimur.com, pemerintah hanya akan menerima 1.086.128 formasi CPNS dan PPPK.

 Baca Juga: Syarat Daftar PPPK dan CPNS Tak Mudah, Begini Nasib Tenaga Honorer yang Tak Lulus Seleksi, Bisa Direkrut Jadi Outsourcing?