Find Us On Social Media :

Seali Syah Tunjukkan Bukti Suaminya Brigjen Hendra Kurniawan Tak Bersalah di Kasus Brigadir J, Istri Mantan Karo Paminal Divpropam Polri Nekat Unggah Ini di Akun Instagram

Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah minta Ferdy Sambo gentle untuk ungkap klarifikasi demi nasib nama baik Anggota Polri yang terdampak skenario atas kematian Brigadir J.

Selanjutnya, Seali Syah mengunggah surat pernyataan yang dikirim Ferdy Sambo terkait nasib Brigjen Hendra Kurniawan.

Daftar itu juga memuat pendidikan kepolisian, pendidikan umum, serta riwayat jabatan yang pernah diemban Brigjen Hendra Kurniawan.

"15 tahun mengabdi di Biro Paminal Polri."

"ini bukan soal pangkat dan jabatan... ini soal NAMA BAIK," tulis wanita yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut.

Di akhir unggahannya, Seali Syah mengaku dibungkam ketika mencari keadilan bagi suaminya sendiri di saat ia bisa bersuara untuk orang lain.

"Ketika bisa bersuara bagi orang lain... namun DIBUNGKAM ketika mencari keadilan bagi suami sendiri," kata Seali Syah.

Meski demikian, Seali Syah tetap menjalani dan mematuhi proses hukum yang berlaku.

"Tentu kita akan jalanin proses hukumnya, kita akan hargai segala prosesnya."

"dan yang pasti, ini gak menghentikan langkah untuk selalu jadi pribadi yang baik," tulis Seali Syah.

Dikutip dari Tribunnewsbogor.com, melalui tulisannya, Ferdy Sambo meminta maaf kepada rekan sejawatnya di Polri terkait penyampaian informasi yang tidak benar terkait kronologi meninggalnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Mantan Kadiv Propam itu mengaku, hal tersebut dilakukannya sebagai skenario untuk menjaga kehormatan keluarganya.

Baca Juga: Picu Kemarahan Bharada E, Ferdy Sambo Cs Diduga Bohong saat Rekonstruksi, LPSK: Padahal Richard Semangat Ungkap Kejujuran dan Fakta