Janji Bakal Buka Seluruh Hasil Autopsi Brigadir J Saat Sidang di Pengadilan, Dokter Forensik Mendadak Minta Maaf, Ada Apa?

Sabtu, 03 September 2022 | 15:13
Tangkap layar Kompas TV dan TribunJakarta.com

Ketua tim dokter forensik yang melaksanakan autopsi lanjutan jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ade Firmansyah (kiri) dan Kamaruddin Simanjuntak (kanan)

GridHot.ID - Hasil autopsi ulang Brigadir J memang telah keluar.

Namun, rupanya hasil tersebut pun menuai polemik.

Melansir tribunnews.com, diketahui jika kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengkritisi hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Kamaruddin mengritisis soal tidak adanya bentuk penganiayaan apapun selain luka tembak di tubuh Brigadir J.

Menurut Kamaruddin, hasil autopsi ulang ini bertentangan dengan pernyataan yang dilontarkan langsung oleh tersangka, Bharada E.

"Dia (dokter forensik autopsi kedua) bilang tidak ada penganiayaan, kan kejahatan itu."

"Tersangka sendiri mengakui 'kami lakukan kok penganiayaan'. Ini antara dokter dan tersangka ini beda."

"Tersangka ini mengatakan kami jambak-jambak rambutnya diseret dari luar," kata Kamaruddin, Rabu (24/8/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Kamaruddin, penjambakan atau menyeret seseorang merupakan bentuk dari tindakan penganiayaan.

Padahal jika dilihat dari foto-foto jenazah Brigadir J, kata Kamaruddin, jelas terlihat luka yang diakibatkan oleh tindakan penganiayaan.

"Tapi dokter forensik ini macam dukun dia, tak ada penganiayaan. Hasil foto-foto saja mengatakan ada penganiayaan," tegas Kamaruddin.

Baca Juga: Murka Komnas HAM Lagi-lagi Singgung Dugaan Pelecehan Brigadir J ke Putri Candrawathi, Sosok Ini Beri Jaminan Almarhum Tak Mungkin Lakukan Tindakan Bejat: Yosua Menganggap Ibu Putri dan Pak Sambo Sebagai Komandan dan Orang Tua

Sementara itu, mengutip tribunnewsbogor.com, permintaan maaf tiba-tiba diurai Ketua Tim dokter forensik otopsi ulang Jenazah Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto usai mengumumkan hasil pemeriksaan timnya kepada publik.

Ade Firmansyah Sugiharto meminta maaf karena tidak bisa memuaskan banyak pihak terkait informasi otopsi kedua Brigadir J yang bisa diungkap ke publik.

Dia mengatakan, tidak semua hasil otopsi jenazah Brigadir J bisa diungkap saat ini karena hasil otopsi masih berkaitan dalam proses penyidikan pembunuhan Brigadir J.

"Kami minta maaf kalau memang tidak bisa memuaskan banyak pihak," kata Ade Firmansyah Sugiharto dalam siaran Rosi di Kompas TV, Jumat (2/9/2022).

Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, informasi terkait otopsi kedua Brigadir J kepada publik memang dibatasi agar tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Namun, kata Ade Firmansyah Sugiharto, tim dokter berjanji akan membuka seluruh hasil otopsi Brigadir J saat proses pengadilan berlangsung.

"Namun tentu analisa detil perkara hasil pemeriksaan pastinya kami bisa sampaikan ke dalam sidang pengadilan," ujar Ade Firmansyah Sugiharto.

Saat dicecar Rosi, apakah tim kedokteran mendapat tekanan dari kepolisian, Ade Firmansyah Sugiharto membantah hal tersebut.

Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, apa yang dilakukan tim kedokteran sudah sesuai koridor keterbukaan informasi publik dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Kami enggak mungkin menjelaskan dengan detil seperti yang diharapkan, kami tahu kami sadar itu, tapi memang tidak bisa, karena memang kami masih berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Ade Firmansyah Sugiharto.

Sebelumnya, Ade Firmansyah Sugiharto menyapaikan hasil otopsi kedua Brigadir J di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (22/8/2022).

Baca Juga: 'Itu Bahaya', Berkaca pada Kasus Marsinah, Komnas HAM Khawatirkan Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas: Cuma Sisakan Bharada E

Sejumlah temuan berhasil disingkap dari hasil otopsi ulang jenazah Brigadir J.

Salah satunya adalah fakta bahwa tidak ada luka-luka selain luka akibat kekerasan senjata api.

Ade menjelaskan, saat melakukan otopsi, gambaran luka-luka di jenazah Brigadir J masih sangat jelas.

"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kita lakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," imbuh dia.

Selain itu, perbedaan dengan otopsi sebelumnya adalah jumlah luka tembak masuk dan keluar.

Otopsi pertama disebutkan ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar.

Sedangkan otopsi kedua diketahui terdapat lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar.

Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati. (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Tribunnews.com, TribunnewsBogor.com