Lie Detector Akan Dipakai dalam Pemeriksaan Putri Candrawathi? Ketua Komnas HAM Sarankan Polisi Pakai Cara Itu untuk Ungkap Kebenaran Sesungguhnya

Minggu, 04 September 2022 | 13:13
Kompas.com

Sosok Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

GridHot.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan sejumlah temuan baru terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Meski sudah hampir dua bulan sejak Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu, motif pembunuhan sebenarnya belum diketahui.

Kendati demikian, dilansir dari Tribunnews.com, laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang sebelumnya dihentikan karena tidak ditemukan adanya tindak pidana, kini kembali dihidupkan oleh Komnas HAM.

Isu ini kembali dimunculkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan setelah rekonstruksi kasus Brigadir J selesai digelar pada Selasa (30/8/2022).

Bahkan, dalam keterangan terbarunya, Komnas Perempuan menyebut bentuk pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, adalah rudapaksa.

“Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah perkosaan,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Siti Aminah mengungkapkan, kondisi Putri Candrawathi saat berada di Magelang kurang sehat.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo diketahui sudah berada di Magelang sejak 2 Juli 2022.

Pada 7 Juli 2022 dini hari, mereka merayakan ulang tahun pernikahan.

Kemudian, pada pagi harinya, Ferdy Sambo terbang lebih dulu ke Jakarta, meninggalkan Putri Candrawathi di Magelang bersama ajudannya yang lain.

Sejak ditinggal Ferdy Sambo, Putri Candrawathi lebih banyak menghabiskan waktu di kamar untuk istirahat karena kondisinya tidak fit.

Baca Juga: Dulu Intel Ferdy Sambo di Satgasus Merah Putih, Kompol Baiquni Wibowo Dipecat Lantaran Ketahuan Simpan Barang Bukti Ini, Polri: Pelanggaran Berat!

Saat itulah, kata Siti Aminah, Brigadir J merudapaksa Putri Candrawathi.

“Nah kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari,” ungkapnya.

Ketika insiden itu terjadi, di rumah Magelang hanya ada Brigadir J, Kuat Maruf, Putri Candrawathi, dan asisten rumah tangga bernama Susi.

“Di dalam rumah memang tidak ada yang lain selain almarhum J, Kuat, S, dan Ibu P,” imbuh Siti Aminah.

Lebih lanjut, Siti Aminah mengatakan pihaknya juga menemukan Brigadir J sempat mengancam akan menyakiti anak-anak Putri Candrawathi jika menceritakan aksi rudapaksa tersebut.

Setelahnya, Putri Candrawathi menelepon Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) untuk segera pulang.

(TRIBUNNEWS.com Jeprima/Tangkap layar KompasTV)
(TRIBUNNEWS.com Jeprima/Tangkap layar KompasTV)

Ferdy Sambo, peran pengganti Brigadir J, dan Bharada E saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

“Setelah itu barulah di malam hari setelah ada dua ajudannya yang lain, ia menyampaikan informasi ini ke Sambo."

"Tapi, tidak detil, hanya menyampaikan bahwa ada perilaku tanda kutip ya kurang ajar dari J, tapi detilnya nanti diceritakan di Jakarta,” tutur Siti.

Sebelumnya, Komnas HAM juga mengungkapkan temuan pihaknya terkait dugaan adanya pelecehan seksual pada Putri Candrawathi.

Komnas HAM bahkan meminta polisi untuk menindaklanjuti temuan mereka tersebut.

Baca Juga: 'Ke Kiri ke Kanan', Gerak-gerik Aneh Brigadir J Sebelum Nyawanya Melayang Diungkap Komnas HAM, Didasarkan Rekaman Kamera CCTV dari Tempat Ini

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," ungkap Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022), dikutip dari WartaKota.

"Rekomendasinya (pada polisi), menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap PC di Magelang, dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan."

"Artinya dugaan kekerasan seksual harus ditindaklanjuti penyelidikannya oleh teman-teman kepolisian," imbuhnya.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, juga merekomendasikan hal serupa pada polisi.

Taufan menyarankan polisi mendatangkan ahli-ahli tertentu untuk mendalami kebenaran dan keterangan para saksi dan tersangka dalam kasus Brigadir J.

"Kalau perlu pakai lie detector segala macam. Justru rekomendasi kami itu (menelusuri isu pelecehan seksual) ingin mencari kebenaran sesungguhnya," kata Taufan, Jumat (2/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Usai didalami, ujar Taufan, maka baru ketahuan apakah isu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi itu gugur atau tidak.

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis

Sumber Kompas.com, tribunnews