Dulu Ngaku Dilecehkan Brigadir J di Jakarta Kini Berubah di Magelang, Putri Candrawathi Akui Disuruh Sang Suami Ubah Keterangan, Komnas HAM Malah Singgung Keingingan Istri Ferdy Sambo Soal 1 Hal, Apa?

Minggu, 04 September 2022 | 14:42
(YouTube Polri TV Radio)

Di adegan ke-12 dan ke-13 rekonstruksi pembunuhan Brigadir J terlihat Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tengah tiduran di kasur. Dalam adegan tersebut, terlihat Kuat Maruf duduk di dekat Putri Candrawathi.

GridHot.ID - Komnas Perempuan muncul lagi, dengan merilis hasil pengakuan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dimana, Putri mengaku dilecehkan rigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dikutip Tribunmedan.com, Komnas Perempuan mengatakan dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi oleh Brigadir J itu diklaim terjadi di Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (7/7/2022).

Ya, Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo hingga kini masih kekeh mengaku jadi koban pelecehan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pengakuan itu diungkap Putri Candrawathi saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah memutuskan untuk menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri.

Kasus tersebut tertuang dalam laporan polisi (LP) bernomor LP:B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 4 jo Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Saat itu Putri melaporkan, terjadi peristiwa pelecehan yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat terjadi pada hari Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi pelecehan disebut terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Belakangan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut bahwa Putri diduga kuat mengalami kekerasan seksual.

Berbeda dari narasi yang beredar sebelumnya, dugaan pelecehan itu disebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah, bukan di Jakarta.

Ada apa sebenarnya dan seperti apa duduk perkaranya?

Baca Juga: Tegas Minta CCTV di Magelang Turut Dibuka, Keluarga Brigadir J Tanggapi Ulah Komnas HAM yang Bangkitkan Isu Putri Candrawathi Dilecehkan: Jangan Ada yang Ditutupi

Berikut rangkumannya dilansir Tribun-Timur.com dari Kompas.com:

Dihentikan polisi

Di awal terungkapnya kasus kematian Brigadir J, dikatakan bahwa Putri mengalami pelecehan oleh Yosua.

Pelecehan itu disebut terjadi rumah dinas suami Putri, Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Akibat dari pelecehan tersebut, terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Richard Eliezer atau Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Berangkat dari pengakuan itu, Putri melapor ke Polda Metro Jakarta Selatan. Laporan dibuat pada 9 Juli 2022 dengan tuduhan kejahatan terhadap kesopanan dan atau memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.

Pihak Ferdy Sambo juga sempat membuat laporan dugaan percobaan pembunuhan dengan korban Bharada E dan terlapor Brigadir J.

Dua laporan yang diajukan pihak Sambo itu sempat naik ke tahap penyidikan. Namun, pada Jumat (12/8/2022), polisi menghentikan penanganan dua laporan tersebut.

Polisi memastikan bahwa tak ada pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri sesaat sebelum kematiannya.

"Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Polisi menduga, laporan tersebut dibuat hanya untuk menghalangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Gawat! Keterangan Pacar Brigadir J Justru Perkuat Kesaksian Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi, Komnas HAM Minta Polri Mendalami: Kalau Perlu Pakai Lie Detector

"Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340 (pembunuhan berencana)," ujar Andi.

Belakangan, terungkap bahwa tak ada insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.

Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Jakarta pada Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) itu menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.

Kini, telah ditetapkan lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, serta tiga lainnya yaitu Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Putri Candrawathi Ubah keterangan

Kendati pengusutan laporannya telah dihentikan polisi, kepada Komnas HAM, Putri bersikukuh mengaku menerima tindak kekerasan seksual oleh Brigadir J.

Namun, oleh Sambo, dia diminta mengubah keterangan lokasi, dari yang sebenarnya terjadi di Magelang, menjadi di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Keterangan ini diperoleh dari hasil pemeriksaan Komnas HAM bersama Komnas Perempuan terhadap Putri beberapa waktu lalu.

"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang, 'Saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," kata Taufan saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Senin (29/8/2022).

Namun, saat itu Taufan bilang, pengakuan Putri tidak bisa dibuktikan lebih lanjut karena penjelasannya yang berubah-ubah.

Baca Juga: Putri Candrawathi Dibandingkan dengan Pencuri Sandal Jepit, Nasib Mujur Istri Ferdy Sambo yang Tak Ditahan Bikin Kamaruddin Simanjuntak Murka: Ini Orang Bunuh Manusia

Oleh karenanya, menjadi tugas penyidik untuk mendalami bukti-bukti apakah benar terjadi kekerasan seksual terhadap istri jenderal bintang dua itu.

Taufan mengungkap, keterangan terkait dugaan tindak kekerasan seksual juga pernah disebutkan oleh Ferdy Sambo ketika Komnas HAM meminta keterangannya.

Sambo saat itu bilang, ada perbuatan tidak senonoh yang dilakukan Yosua terhadap istrinya sehingga membuatnya geram dan merencanakan pembunuhan.

"Kita tanya kenapa (melakukan pembunuhan), karena dia marah karena sesuatu yang menurut dia perbuatan yang tidak senonoh yang dilakukan Yosua terhadap istrinya, itu versi dia," ungkap Taufan.

Isu Pelecehan Seksual Muncul kembali

Dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir J yang dirilis Kamis (1/9/2022), Komnas HAM mengungkap ada dugaan kuat kekerasan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J.

Sebagaimana keterangan Putri, kekerasan itu disebut bukan terjadi di Jakarta, melainkan Magelang.

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantornya, Kamis.

Menurut Komnas HAM, kekerasan seksual itu terjadi ketika Ferdy Sambo tidak berada di Magelang.

Peristiwa tersebut yang lantas memicu Kuat Maruf, asisten rumah tangga (ART) Sambo sekaligus sopir pribadi Putri, mengancam akan membunuh Brigadir J.

Atas dugaan ini, Komnas HAM memberikan rekomendasi ke pihak kepolisian agar kasus dugaan pelecehan terhadap Putri bisa diusut kembali.

Baca Juga: Bak Seperti Kisah Nabi Yusuf, Keluarga Brigadir Yoshua Menduga Pelecehan Putri Candrawathi Diputarbalikan, Roslin Simanjuntak: Ibu PC Inginkan Anak Kami

"(Meminta polisi) menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus," kata Beka.

Firda Rahmawan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan, ada dugaan kuat kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kesempatan yang sama, Komnas Perempuan juga menyampaikan hal serupa.

Kepada Komnas Perempuan, Putri mengaku enggan melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya di Magelang karena malu dan takut.

"Keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu, dalam pernyataannya merasa malu, menyalahkan diri sendiri," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis.

"Takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin memengaruhi seluruh kehidupannya," tuturnya.

Selain itu, kata Andy, Putri enggan melapor karena mempertimbangkan posisinya sebagai istri dari petinggi kepolisian.

Usia Putri yang tak lagi muda juga membuatnya takut mengalami ancaman sehingga dia hanya menyalahkan diri sendiri.

"Pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali," ungkap Andy.

Namun demikian, lebih jauh, Komnas Perempuan merekomendasikan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual ini.

"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P (Putri), S (Sambo), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," kata Andy.

Baca Juga: Bak Seperti Kisah Nabi Yusuf, Keluarga Brigadir Yoshua Menduga Pelecehan Putri Candrawathi Diputarbalikan, Roslin Simanjuntak: Ibu PC Inginkan Anak Kami

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis

Sumber Tribunmedan, TribunTimur