GridHot.ID -Motif di balik perbuatan eks kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga sekarang belum diketahui pasti.
Dilansir dari Kompas.com, Komnas HAM kembali membangkitkan isu kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Menurut Konmas HAM, kekarasan seksual itu terjadi di Magelang tanggal 7 Juli 2022.
"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," ucap Komisioner Komnas HAM Bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara saat membacakan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (1/9/2022).
Beka mengatakan, kesimpulan tersebut bukan tanpa alasan.
Temuan faktual Komnas HAM memperlihatkan, Putri diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Peristiwa tersebut terjadi di Magelang, ketika Ferdy Sambo tidak berada di Magelang seperti disampaikan Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan Choirul Anam.
"Pada tanggal yang sama (7 Juli) terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Saudari PC di mana Saudara FS pada saat yang sama (saat terjadi kekerasan seksual) tidak berada di Magelang," kata Anam.
Kekerasan seksual tersebut kemudian menjadi pemicu bagi salah seorang tersangka pembunuhan, yaitu Kuat Maruf (KM) mengancam Brigadir J.
Menurut dia, Kuat Maruf mengancam Brigadir J sebagai upaya membantu.
Kepada Polri Untuk itu, Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi kepada pihak kepolisian agar kasus pelecehan yang dialami Putri bisa diusut kembali.