Find Us On Social Media :

'Beda Waktu, Beda Nasib!' Dulu Tetap Dipenjara Meski Punya Bayi, Angelina Sondakh Bongkar Peran Kak Seto di Kasusnya Usai Dibandingkan dengan Putri Candrawathi

Kolase foto Angelina Sondakh dan tersangka Ferdy Sambo - Putri Candrawathi

Gridhot.ID - Tidak ditahannya Putri Candrawathi meski menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J menuai perdebatan publik.

'Lolosnya' Putri Candrawathi dari kurungan penjara dinilai tidak adil, karena banyak ibu-ibu di luar sana yang nasibnya tak jauh berbeda dengan istri Ferdy Sambo itu.

Adapun dalam kasus Putri Candrawathi, Kak Seto selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) getol menyuarakan agar tersangka pembunuhan Brigadir J itu tidak ditahan.

Suara Kak Seto didengar oleh pihak berwajib sehingga Putri Candrawathi tidak ditahan atas alasan kemanusiaan.

Hal itu dikarenakan Putri Candrawathi masih memiliki anak berusia 1,5 tahun.

"Penyidik masih mempertimbangkan (karena) pertama alasan kesehatan, yang kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita," ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/9/2022).

Meski demikian, ia mengatakan bahwa polisi telah meminta pihak imigrasi untuk mencegah Putri bepergian ke luar negeri.

"Penyidik juga telah melakukan pencekalan terhadap ibu PC dan pengacara menyanggupi ibu PC akan selalu kooperatif dan ada wajib lapor," ujar Agung.

Keputusan itu sontak menimbulkan amarah publik dan dibanding-bandingkan dengan nasib ibu-ibu yang tetap ditahan meski memiliki anak kecil.

Bahkan tak sedikit netizen yang mengungkit nasib Angelina Sondakh dan mendiang Vanessa Angel.

Diketahui, Angelina Sondakh sempat tersandung kasus korupsi pada 2012 dan tetap ditahan meski putranya, Keanu Massaid masih berusia 2,5 tahun.

Baca Juga: Dulu Intel Ferdy Sambo di Satgasus Merah Putih, Kompol Baiquni Wibowo Dipecat Lantaran Ketahuan Simpan Barang Bukti Ini, Polri: Pelanggaran Berat!