Find Us On Social Media :

Polri Beri Bocoran, Ada 3 Kapolda yang Diduga Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Berencana yang Dilakukan Ferdy Sambo, Apa Perannya?

Ajudan Ferdy Sambo diperiksa pakai lie detector. Timsus Polri mengendus peran 3 kapolda di kasus Brigadir J.

GridHot.ID - Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo menyeret banyak nama anggota kepolisian.

Bahkan banyak anggota polisi yang kini dipecat dari jabatannya.

Seperti dilansir dari Tribunmedan.com, terkuak tiga nama Kapolda diduga terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.

Mabes Polri mengakui jika tim khusus (Timsus) mendapat informasi mengenai keterlibatan tiga kapolda dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ketiga Kapolda itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta.

Demikian hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

"Ya dari Timsus sudah mendapat informasi tersebut. Tentunya dari timsus juga akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait menyangkut masalah kasus FS," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Dedi menyampaikan, hingga saat ini Fadil, Nico, dan Panca belum diperiksa Timsus Polri.

Dedi menyebut, Timsus Polri yang akan menentukan apakah ketiga orang itu diperiksa atau tidak.

"Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di-P19 oleh JPU," ujar dia.

Sementara itu, Dedi enggan membocorkan dugaan peran Fadil, Panca, dan Nico dalam kasus kematian Brigadir J.

 Baca Juga: Ditunggu-tunggu Satu Indonesia, Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J Akhirnya Dibongkar Habis Bharada E, LPSK Sudah Kantongi Informasi Lengkapnya