Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri untuk segera menahan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi karena berstatus tersangka.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan WartaKota 5 September 2022, hal ini demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang menurun atas kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dari keterangan Mabes Polri beberapa waktu lalu, Putri tidak ditahan lantaran memiliki anak yang masih balita.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, jika Putri tak dilakukan penahanan, maka Polri menunjukkan sikap diskriminatif saat memproses hukum tersangka wanita.
Sebab, beberapa kasus yang melibatkan tersangka wanita dan memiliki anak menyusui, aparat kepolisian tetap menahan.
Misalnya, kasus pelemparan batu ke pabrik rokok di Nusa Tenggara Barat (NTB), ada empat ibu dijadikan tersangka dan dipenjara dengan membawa anaknya karena masih butuh ASI.
"Banyak wanita di dalam kelompok kalangan bawah tetap ditahan oleh polisi terkait kasus yang menimpa mereka," ucapnya, Senin (5/9/2022).
Teguh pun menangih janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal hukum tidak boleh tumpul ke atas.
Sehingga, aparat kepolisian tidak boleh pandang bulu meski Putri adalah istri dari Pejabat Polri bintang dua.