Kemudian Kompol Chuck Putranto.
Jabatan sebelumnya, pemangku sementara Kepala Sub Bagian Audit, Bagian Penegak Etika, Biro Pertanggungjawaban Profesi, Divisi Propam Polri.
Tersangka terakhir adalah AKP Irfan Widyanto.
Sebelumnya menjabat sebagai Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Irwasum Pori Komjen Budi Agung Maryoto menyatakan 6 pelaku obstuction of juctice akan ditindak etik.
Sidang etik berjalan sejak kemarin.
(*)