Find Us On Social Media :

Isu Darah Daging Jenderal Dudung Abdurachman Tak Lolos Akmil Dibantah Panglima TNI Andika Perkasa, Terungkap Sosok Anak KSAD yang Sempat Disebut-sebut oleh Anggota Komisi I DPR RI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman

GridHot.ID - Belakangan ini, hubungan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menjadi sorotan.

Pasalnya, belum lama ini muncul isu anak Jenderal Dudung Abdurachman tak lolos masuk Akademi Militer (Akmil).

Bahkan, muncul juga isu ketidakharmonisan antara Jenderal Dudung dengan Jenderal Andika Perkasa. Benarkah demikian?

Mengutip Kompas TV, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon menyoroti kabar hubungan Panglima TNI dan KSAD yang diisukan kurang harmonis.

Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR pada Senin, 5 September 2022.

"Ingin penjelasan dari Jenderal Andika dan penjelasan dari Jenderal Dudung ada apa terjadi disharmoni begini? Ketidakpatuhan, sampai urusan anak KSAD gagal masuk Akmil pun menjadi isu. Emangnya kalau anak KSAD kenapa? Emang harus masuk? Emang kalau anak presiden harus masuk?" kata Effendi saat rapat Komisi I DPR RI, Senin (5/9/2022).

"Kita harus tegas Pak. Saya lebih tua dari bapak-bapak semua, saya berhak bicara di sini. Jangan seperti ini kalau ketentuan mengatakan tidak, ya tidak," ujarnya.

Dilansir dari Surya.co.id, sosok anak Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menjadi sorotan setelah disebut anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon dalam rapat dengar pendapat bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Effendi Simbolon menyebut tidak lolosnya anak KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dalam seleksi taruna Akademi Militer (Akmil), menjadi penyebab tidak harmonis hubungannya dengan Jenderal Andika Perkasa.

Effendi Simbolon pun meminta penjelasan Jenderal Andika Perkasa dan Jenderal Dudung mengenai hal ini.

"Ingin penjelasan dari Jenderal Andika dan penjelasan dari Jenderal Dudung ada apa terjadi disharmoni begini? Ketidakpatuhan, sampai urusan anak KSAD gagal masuk Akmil pun menjadi isu. Emangnya kalau anak KSAD kenapa? Emang harus masuk? Emang kalau anak presiden harus masuk?" kata Effendi saat rapat Komisi I DPR RI, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Polda Papua Masih Selidiki Hubungan Korban dengan KKB Papua, Kasus Mutilasi yang Dilakukan Oknum TNI Buat Jenderal Andika Perkasa dan Prabowo Subianto Dipanggil Komisi I DPR

"Kita harus tegas Pak. Saya lebih tua dari bapak-bapak semua, saya berhak bicara di sini. Jangan seperti ini kalau ketentuan mengatakan tidak, ya tidak, tidak ada diskresi," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Jenderal Andika Perkasa menegaskan, kini anak KSAD sudah diterima menjadi taruna Akmil.

"Sekarang sudah masuk (anak KSAD Jenderal Dudung), sekarang sudah masuk jadi bagian dari mereka yang diterima," kata Andika di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Jenderal Andika menjelaskan, selama ini dirinya sudah menjalankan tugas, pokok dan fungsi sebagai pimpinan tertinggi lembaga TNI secara baik dan benar.

"Menurut saya, kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai dengan peraturan perundangan. Jadi nggak ada yang berbeda, dan nggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi kita," ujarnya.

Lalu siapa anak KSAD yang disinggung Effendi dan Jenderal Andika?

Hingga berita diunggah belum terungkap identitas anak KSAD Jenderal Dudung tersebut.

Namun, dari biodata yang dikutip dari wikipedia, Jenderal Dudung dan istrinya, Ny Rahma Setyaningsih dikaruniai tiga anak yakni drg. Nadine Aqmarina Setyaningsih, dr. Nina Bonita Hasanah dan Mohammad Tri Anjas Septiadi.

Satu dari tiga anak Jenderal Dudung menikah dengan perwira TNI Kapten Inf. Didik Fendi Supriyadi.

Penyebab Ketidakharmonisan

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mempertanyakan isu hubungan yang tak harmonis antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Baca Juga: 100 Anak Buah Jenderal Andika Perkasa Jalankan Latihan Tempur Intel di Rumah Revolusioner Kemerdekaan RI, Pamerkan Kemampuan Mematikan, Serangan dan Penghancuran Diasah Mati-matian

Isu tidak akurnya Jenderal Andika Perkasa dan Jenderal Dudung Abdurachman diungkap Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P Effendi Simbolon dalam rapat dengar pendapat di gedung DPR RI, Senin (5/9/2022).

Awalnya Effendi Simbolon menyinggung tidak hadirnya KSAD Jenderal Dudung Abdurachman di rapat tersebut.

Jenderal Dudung diwakili Wakil KSAD Letjen TNI Agus Subiyanto.

Sementara Jenderal Andika Perkasa hadir bersama KSAL Laksamana Yugo Margono, dan KSAU Fadjar Prasetyo.

Menurut Effendi, bukan kali ini saja Jenderal Andika tidak satu acara dengan Jenderal Dudung.

"Ini semua menjadi rahasia umum, Pak. Rahasia umum, Jenderal Andika. Di mana ada Jenderal Andika, tidak ada KSAD. Jenderal Andika membuat Super Garuda Shield, tidak ada KSAD di situ," ujar Effendi di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

EFfendy menyebut ada banyak temuan yang mengungkap adanya subordinary, disharmoni dan ketidakpatuhan di tubuh TNI.

Dengan keras Effendi bahkan menyebut TNI layaknya gerombolan.

"lebih-lebih ormas jadinya. tidak ada kepatuhan," sebut politisi PDI Perjuangan ini.

Effendi pun mengingatkan bahwa penggerak kekuatan TNI itu selain presiden juga DPR.

"Tanpa persetujuan DPR, Presiden tidak bisa mengerakkan TNI.

Baca Juga: Drone Canggih Berukuran Kecil Milik US Army Dipamerkan di Depan Panglima TNI Saat Latihan Super Garuda Shield 2022, Andika Perkasa Langsung Singgung Rencana untuk Pasukannya

TNI hanya alat, hanya instrumen.

Bapak-bapak Jenderal hanya nakhoda sesaat," seru Effendi Simbolon.

Effendy juga menyebut ada pembangkangan di tubuh TNI.

Pembangkatangan dan ketidakpatuhan ini lah yang akan memporak-porandakan TNI.

Dia mencontohkan adanya kasus pembakaran mayat-mayat di Papua yang melibatkan oknum berinisial Brigjen I.

Menurutnya, tersangka Brigjen I sampai sekarang tidak bisa diproses hukum oleh institusi TNI sendiri.

"Ada apa pembangkangan ini.

Kenapa terjadi pembangkangan-pembangkangan di tubuh TNI." katanya.

Dikatakan Effendi, isu ketidakharmonisan di tubuh TNI selalu terjadi berulang-ulang.

Dia mencontohkan ketika Jenderal (purn) Moeldoko menjadi KSAD juga tidak harmonis dengan Jenderal Gatot Nurmantyo yang menjadi penggantinya.

"Masak setiap ada Panglima TNI dari KSAD begitu terus.Dari Pak Moeldoko ke Pak Gatot. Dari Pak Gatot ke Pak Hadi. Dari Pak Hadi ke Pak Adika. Dan kini Pak Andika ke Pak Dudung (KSAD) begini," gerutunya.

Baca Juga: Pangkatnya Melejit Usai Tekan Pergerakan KKB Papua, Mayjen TNI Teguh Muji Dapat Promosi dari Jenderal Andika Perkasa, Intip Perjalanan Karirnya yang Mengagumkan

Effendi pun mengingatkan bahwa ada 450 ribu tentara yang menjadi tanggung jawab mereka.

"Kalian sudah menikmati amanah kok gak bisa," katanya.

Effendi pun menyoroti isu kontestasi politik yang melandasinya.

"Kalian mau manggung jadi capres jadi cawapres. Saya usul mendingan dihentikan ini.

Saya mohon yang bersangkutan hadir," tegas Effendi sampai meminta agar Jenderal Dudung dihadirkan untuk bisa rapat bersama Jenderal Andika membahas ketidakharmonisan ini.

"Menteri pun harus hadir sebagai pembina. Saya ingin penjelasan," tandasnya.

Jawaban Jenderal Andika Perkasa

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan tidak ada masalah dengan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Penyataan ini menyusul isu ketidakharmonisan hubungannya dengan Jenderal Dudung yang diangkat dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan TNI di Kompleks Parlemen, Senin (5/9/2022).

"Ya, dari saya tidak ada (masalah) karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini, jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda," kata Andika.

Andika mengungkapkan, selama menjabat sebagai Panglima TNI, dia hanya menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan peraturan perundangan.

Baca Juga: Super Garuda Shield 2022 Dianggap Sangat Bermanfaat Bagi Indonesia, Panglima TNI Jendral Andika Perkasa Jadi Ingat Saat KRI Nanggala 402 Tenggelam NKRI Dibantu Negara Sahabat: Bergaul Seperti Ini Akan Membantu Kekuatan

Namun, bukan menjadi masalahnya jika peraturan tersebut dianggap berbeda oleh pihak lain.

"Manakala hal itu diterima berbeda A, B, C, ya itu terserah bagaimana menyikapi, tapi saya tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan," jelas dia.

Saat ditanya lebih lanjut, ia tidak ingin berkomentar mengenai Dudung. Dia meminta hal itu ditanyakan langsung kepada Dudung.

"Itu ditanyakan langsung aja. Menurut saya kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai peraturan perundangan, jadi enggak ada yang berbeda, dan enggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi kita," jelas Andika. (*)