Gridhot.ID - Jelang rekrutmen PPPK 2022, sudahkah Anda mempelajari contoh soal kompetensi?
Melansir Tribunnews.com, ada bocoran jadwal seleksi PPPK 2022 akan dibuka pada akhir bulan September.
Diketahui, pada rekrutmen PPPK Guru 2022 terdapat dua kategori pelamar yakni prioritas dan umum.
Pelamar prioritas I
- Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
Pelamar prioritas II
- THK-II
Pelamar prioritas III
- Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal 3 tahun.
Lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbudristek serta pelamar yang terdaftar di Dapodik bisa melamar melalui kategori Pelamar Umum.
Sistem seleksi untuk pelamar umum PPPK Guru 2022 berbeda dengan pelamar prioritas.
Sebab untuk pelamar prioritas sudah tidak perlu menjalani tes kembali pada PPPK Guru 2022.
Sedangkan seleksi kompetensi bagi pelamar umum masih sama dengan seleksi tahun lalu.
Yakni seleksi dilakukan dengan CAT-UNBK untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.