Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

BKN Sudah Mulai Lakukan Pendataan Pegawai Honorer, Cek Formasi yang Disediakan dan Syarat Daftar PPPK 2022

Septia Gendis - Kamis, 08 September 2022 | 12:42
Pelaksanaan tes CPNS dan PPPK di CCC Makassar
TRIBUN-TIMUR.com/SITI AMINAH

Pelaksanaan tes CPNS dan PPPK di CCC Makassar

GridHot.ID - Pemerintah akan segera membuka seleksi PPPK 2022.

Pendaftaran PPPK 2022 segera dibuka di link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ dan simulasi CAT digelar mulai Senin (5/9/2022).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengadakan Simulasi CAT (Computer Assisted Test) untuk persiapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Diketahui dari Tribunnews, simulasi CAT BKN dibuka di beberapa Kanreg BKN yang tersebar di provinsi seluruh Indonesia.

Selain itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai melaksanakan pendataan pegawai honorer atau pegawai non-ASN di lingkup instansi pemerintah dan daerah melalui portal https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.

Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2005 dan PP No. 49 Tahun 2018 terkait larangan terhadap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi untuk melakukan pengangkatan honorer dan/atau tenaga non-ASN.

"Diharapkan dengan pendataan ini akan muncul kesamaan persepsi, percepatan proses mapping, menyiapkan kebijakan, menyiapkan road map penyelesaian Tenaga non-ASN, serta membangun komunikasi yang positif kepada tenaga non-ASN terkait penyelesaian tenaga non-ASN," ujar Direktur Bidang Sistem Informasi Kepegawaian di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dalam media briefing Pendataan ASN, Rabu (31/8/2022).

Suharmen juga menjelaskan skema pendataan terbagi menjadi prafinalisasi dengan masing-masing admin/operator instansi dapat mendaftarkan tenaga non-ASN sesuai ketentuan yang ditetapkan dan mengumumkannya melalui kanal informasi instansi.

Setelah didaftarkan instansi maka tenaga honorer yang masuk dalam pendataan non-ASN dapat membuat akun di portal tersebut.

"Masing-masing instansi dan tenaga non-ASN dapat mempergunakan portal tersebut disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Silakan melakukan pengecekan terhadap data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga non-ASN," ujarnya.

Pada tahap finalisasi yang berlangsung pada 30 Oktober 2022, masing-masing instansi melakukan pengecekan terakhir atau finalisasi akhir pendataan tenaga non-ASN.

Baca Juga: Segera Persiapkan Diri, Panselnas Sudah Terima Naskah Soal, Cek Lagi Syarat Daftar PPPK 2022 dan Berkas yang Harus Disiapkan

Source : tribunnews Tribunkaltim.co

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x