Find Us On Social Media :

Ferdy Sambo Cs Tak Bakal Bisa Mengelak Lagi, Istri Baiquni Secara Ajaib Muncul Sambil Bawa Barang Bukti Vital Pembunuhan Brigadir J, Penyidik Timsus Terbelalak Saat Tahu Isinya

Ferdy Sambo ( kanan) dan Kompol Baiquni Wibowo (kiri), polisi yang dipecat terkait obstruction of justice perkara Brigadir J

Gridhot.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J tak henti-hentinya memanas.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Polisi telah selesar menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J bersama para tersangka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengakui kalau tim penyidik sempat ada ketakutan untuk mengusut kasus ini.

Namun timsus bentukan Kapolri berhasil membongkar semuanya secara perlahan.

Seluruh tersangka kini tak bisa mengelak lagi.

Dikutip Gridhot dari FotoKita, seluruh tersangka adalah bawahan Ferdy Sambo. Lihat saja, Kombes Agus Nurpatria yang sebelumnya menjabat sebagai Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

Lalu, Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Ada pula Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Kompol Baiquni Wibowo bersama Kompol Chuck Putranto disebut sebagai dua orang yang sempat menyimpan dan merusak rekaman CCTV yang terpasang di pos pengamanan depan rumah dinas Ferdy Sambo.

Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Agung Budi menyebutkan, mengaku mendapat perintah merusak CCTV dari Ferdy Sambo, Arif Rachman, dan Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan. Hendra adalah Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam, bos para polisi ini.

Dikutip Gridhot dari Fotokita yang melansir dari pemberitaan Majalah Tempo edisi 22 Agustus 2022, penyidik menemukan rekaman DVR CCTV tersebut setelah penyidik menggeledah rumah Kompol Baiquni Wibowo pada 9 Agustus lalu.

Baca Juga: Pernah Beraksi di Rumah Jennifer Dunn, Modus ART Dara Arafah Dibongkar Eks Majikan, Keberadaan Brankas Isi Uang Rp 700 Juta Sudah Diketahui Polisi