Find Us On Social Media :

Amnesty Internasional Diminta Dengarkan Suaranya, Keluarga Korban Mutilasi Anggota TNI di Papua Ngaku Trauma: Kami Dipotong-potong Seperti Binatang!

Ilustrasi KKB Papua

"Terus terang saja, kami menyampaikan bahwa kami dari keluarga korban masih trauma sehingga kami mau bicara lebih banyak atau yang lain-lain masih trauma, itu yang pertama," lanjut Andrean.

Keluarga korban minta kasus proses hukum ini harus dilakukan di pengadilan umum, tidak di pengadilan militer.

Harapannya, pihak keluarga bisa bisa melihat perkembangan kasus ini dengan terbuka dan jelas.

Pasalnya, ia menilai banyak kasus-kasus besar yang dengan mudah ditutup, apalagi terhadap kasus pelanggaran HAM yang menimpa rakyat biasa seperti mereka.

"Kasus besar saja bisa ditutup ya apalagi kami yang rakyat kecil ini, pasti akan ditutup.

Sehingga kami meminta kepada Amnesty internasional maupun teman-teman lainnya untuk mengangkat suara kami untuk kasus ini. Supaya kasus ini benar-benar terbuka transparan dan jelas," kata Andrean.

Berikutnya keluarga korban meminta para pelaku harus diadili secara undang-undang yang ada di Indonesia, dengan seadil-adilnya.

"Saya menangis, karena saya punya keluarga yang dibunuh dan dimutilasi, dibuang-buang seperti binatang. Kami orang hitam ini dicap sebagai orang OPM. Kulit hitam rambut keriting itu sebagai OPM. Kami mau hidup tenang tidak bisa. Kita harus hidup di mana, di tanah kami sendiri dibantai seperti itu, dibunuh dimutilasi," ujarnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Tak Bakal Bisa Mengelak Lagi, Istri Baiquni Secara Ajaib Muncul Sambil Bawa Barang Bukti Vital Pembunuhan Brigadir J, Penyidik Timsus Terbelalak Saat Tahu Isinya 

Fakta-fakta

Dikutip Girdhot.ID dari artikel terbitan TribunPalu, 6 September 2022, berikut ini adalah beberapa faktornya.

1. Tubuh korban belum lengkap