Find Us On Social Media :

Ditawari Jadi Justice Collaborator Oleh LPSK, Begini Respon Bripka RR saat Diminta Ikuti Jejak Bharada E, Sang Pengacara: Belum Ada Intervensi!

Bharada E peragakan rekonstruksi

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Ikuti jejak Bharada E dalam membongkar kasus pembunuhan Brigadir J, sosok Bripka RR jadi sorotan.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunnewsBogor, 12 September 2022, namun tak seperti Bharada E, Bripka RR kabarnya menolak tawaran dari LPSK untuk jadi justice collaborator dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo.

Apa penyebabnya ?

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)  Edwin Partogi mengatakan, Bripka Ricky Rizal atau  Bripka RR sudah sempat berkomunikasi dengan LPSK untuk menjadi  justice collaborator (JC).

Pasalnya, Bripka RR kini 'berbalik arah' dari skenario yang dibuat oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Skenario yang dibuat Sambo adalah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

"Sebelumnya sudah ada komunikasi juga Bripka RR dengan LPSK soal itu (Justice Collaborator)," ujar Edwin saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Edwin menjelaskan, LPSK menawarkan Bripka RR menjadi Justice Collaborator dan dilindungi saat yang bersangkutan dikonfrontir dengan para tersangka lain kasus pembunuhan Brigadir J.

Para tersangka di kasus ini, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Meski demikian, kata Edwin, saat itu  Bripka RR memutuskan tidak mengajukan menjadi  justice collaborator.

Baca Juga: 8 Tahun Dinikahi, Istri Kompol Baiquni Wibowo yang Suaminya Dipecat dari Polisi Pernah Bekerja di Perusahaan Mentereng Ini

Dalam kasus ini, baru Bharada E yang sudah resmi menjadi justice collaborator untuk membantu mengungkap kasus kematian Brigadir J semakin terang.

"Hanya tidak juga ada permohonan resmi yang diajukannya," ujar Edwin.

Bripka RR tidak diancam

Secara terpisah, pengacara Bripka RR, Erman Umar mengatakan kliennya belum mengajukan menjadi justice collaborator atau memohon perlindungan kepada LPSK.

Namun, Erman Umar menjelaskan, Bripka RR kini sudah 'berbalik arah' dari skenario pembunuhan Brigadir J yang dirancang oleh Ferdy Sambo.

"Berbalik arah dari BAP skenario yang pernah di BAP Polres Jakarta Selatan (skenario Ferdy Sambo). Sekarang, RR belum mengajukan perlindungan ke LPSK," ujar Erman saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Erman menyebut Bripka RR sudah berani mengungkapkan fakta yang sebenarnya di berita acara pemeriksaan (BAP).

Bripka RR disebut Erman Umar sudah tidak lagi mengikuti skenario yang disusun Sambo karena tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

"Dan saat ini RR belum menemukan tekanan atau intervensi dalam memberikan keterangan di BAP," tuturnya.

Baca Juga: China Bisa Girang, Mesin Jet Tempur Siluman F-35 Kebanggaan Amerika Ketahuan Pakai Bahan Tidak Sah dari Musuh Taiwan, Lockheed Martin Janji Cari Jalan Keluar

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 12 September 2022, para tersangka di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J perlahan mulai meninggalkan skenario yang dirancang oleh Irjen Ferdy Sambo selaku arsitek dari pembunuhan tersebut.

Di awal kasus mencuat, skenario Sambo itu mengelabui banyak pihak dengan menyatakan bahwa Brigadir J tewas dalam sebuah insiden baku tembak.

Kala itu, berdasarkan skenario Sambo, Brigadir J disebut menembak Bharada Richard Eliezer atau Bharada E setelah melecehkan Putri Candrawathi. Namun, tidak ada satupun tembakan yang mengenai Bharada E.

Bharada E pun melepas tembakan balasan. Skenario tersebut menyatakan semua tembakan Bharada E tepat sasaran sehingga Brigadir J tewas.

Namun, skenario Sambo itu berhasil dibongkar oleh tim khusus (timsus) Polri. Bharada E menjadi salah satu tersangka yang melawan Sambo untuk membongkar apa yang terjadi terhadap Brigadir J.

Terbaru, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR turut 'berbalik arah' dari Sambo.

Bripka RR dan Bharada E tidak tahu Putri dilecehkan Brigadir J

Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, menuduh Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri. Bahkan, Putri sampai membuat laporan polisi (LP) palsu di Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan almarhum Brigadir J perihal pelecehan seksual yang dialami di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dari hasil penyidikan, terbukti bahwa Brigadir J tidak melakukan pelecehan seksual terhadap Putri. Polisi menghentikan LP Putri dan menyatakan tidak ada peristiwa kekerasan seksual di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga: Takut Ditembak Hingga Disandera, Ahmad Taufan Damanik Penuh Resiko Temui Panglima OPM yang Ingin Damai dengan Indonesia di Papua, Komnas HAM: Apa Mau Kita Setiap Hari Mencatat Orang Mati?

Usai laporannya gugur, kini Putri mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah. Baik Bripka RR maupun Bharada E tidak tahu Putri dilecehkan Brigadir J.

“Kan di Saguling itu dipanggil. Dipanggil, dia tanya, ‘apa kejadian apa, ada kejadian apa di Magelang? Kamu tahu enggak?’. ‘Enggak tahu’. ‘Ini Ibu dilecehkan, pelecehan terhadap ibu’. Dan itu sambil nangis dan emosi. ‘Saya enggak tahu Pak’,” kata pengacara Bripka RR Erman Umar di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Menurut Erman, di ruangan itu juga ada Putri. Putri juga mengatakan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan terhadap dirinya.

Kemudian, saat itu Ferdy Sambo menanyakan langsung kepada Bripka Ricky kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.

“Baru dilanjutin ‘Kamu berani nembak? Nembak Yosua?’ Dia bilang. ‘Saya enggak berani Pak, saya enggak kuat mental saya Pak, enggak berani, Pak’. ‘Ya sudah kalau begitu kamu panggil Richard’,” imbuh dia.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, juga menegaskan kliennya itu tidak mengetahui pelecehan yang dilakukan Brigadir J lakukan di Magelang.

"Tidak, tidak tahu. Tidak tahu ya," ujar Ronny saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/8/2022).

Bripka RR kini tak ikuti skenario Sambo

Bripka RR ikut menjadi tersangka lantaran diduga membantu dan menyaksikan pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Bikin Geger, Viral Pernikahan Bocah Berumur 14 Tahun dan 9 Tahun Digelar Meriah, Netizen Miris: Terlalu Dini

Selain itu, Bripka RR selama ini juga memberi kesaksian berdasarkan skenario yang dirancang Sambo.

Erman Umar menjelaskan, kini Bripka RR sudah memberikan keterangan yang berbeda dengan skenario pembunuhan Brigadir J yang dirancang oleh Ferdy Sambo.

"Berbalik arah dari BAP (berita acara pemeriksaan) skenario yang pernah di-BAP Polres Jakarta Selatan (skenario Ferdy Sambo)," ujar Erman saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Erman menyebutkan, Bripka RR sudah berani mengungkapkan fakta yang sebenarnya saat diperiksa.

Bripka RR disebut Erman sudah tidak lagi mengikuti skenario yang disusun Sambo, yang tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

"Dan saat ini RR belum menemukan tekanan atau intervensi dalam memberikan keterangan di BAP," sebut Erman.

(*)