Find Us On Social Media :

Sadisnya Gak Ketulungan, Heboh Pemuda di Bengkulu Utara Nekat Rekam Aksinya Sembelih dan Masak Kucing Hamil: Lapar, Gak Ada Makanan

Pelaku penyembelih kucing yang sedang hamil

GridHot.ID - Seorang pemuda asal Bengkulu Utara belakangan tengah menjadi sorotan.

Pasalnya, pemuda 26 tahun itu nekat menyembelih kucing.

Tak hanya sekedar menyembelih, pemuda berinisial RD itu juga disebut memasak dan memakan kucing tersebut.

Mengutip Serambinews.com, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana menjelaskan, akibat perbuatannya RD terancam dipenjara 9 bulan.

Ia dijerat pasal Pasal 302 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

RD juga sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai sudah melakukan tindak kekerasan terhadap hewan.

Andy menambahkan, pihaknya akan melakukan serangkaian tes kepada RD.

Termasuk tes gangguan kejiwaan dan tes narkoba.

"Ada indikasi (tersangka) ODGJ. Nanti Polres dan keluarga akan melakukan observasi selama 14 hari," tambah Andy.

Andy dalam kesempatannya juga memberikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.

Mereka diminta untuk tidak menganiaya hewan, karena bisa dijerat hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

Baca Juga: 4 Korban Dimutilasi Jadi 6 Karung, Detik-detik Perwira TNI Jebak dan Bunuh Pendukung KKB Papua Secara Sadis Terungkap, Modusnya Jual Senjata Padahal Incar Uang Ratusan Juta

Kronologi kejadian

Andy selanjutnya membeberkan kronologi RD menyembelih dan memasak kucing hamil miliknya.

Semua bermula saat kucing berwarna putih dengan corak hitam dan cokelat itu melompat ke arah tersangka yang sedang tidur.

RD lalu menangkap dan membawa kucing ke kamar mandi lalu menyembelihnya.

"Tersangka sempat memvideokan pakai HP miliknya," ujar Andy.

Video tersebut diunggah RD ke Facebook dan Instagram hingga membuat resah warganet.

Pada akhirnya RD diamankan setelah dilaporkan perwakilan pecinta kucing ke polisi.

Kini tersangka harus siap mendekam di balik jeruji penjara karena perbuatannya.

Dilansir dari Sripoku.com, RD (26) pemuda asal Bengkulu Utara terpaksa menyembeli kucing miliknya karena lapar tidak ada makanan di rumahnya.

Saat tengah malam itu, RD kelaparan dan di rumahnya hanya tersisa makanan basi, sehingga ia menyembelih kucing lalu menyantapnya.

Kucing yang disembelih oleh RD tersebut sedang hamil, karena kelaparan ia mengaku terpaksa.

Baca Juga: Berasal dari Kalangan Konglomerat, Kerangka Wanita Ini Terkubur dengan Kondisi Sadis Terpasang Pisau Sabit yang Terkalung di Lehernya, Diduga Akibat Masyarakat Sekitar Percaya Hal Mengerikan Ini

Kini akibat ulahnya itu, RD sudah ditetapkan sebagai tersangka.

RD ditangkap pihak kepolisian setelah aksinya menyembelih kucing dilaporkan kelompok pecinta kucing di Mapolres Bengkulu.

Pelaku sempat mengunggah video dan poto saat dirinya menyembelih kucing tersebut di media sosial miliknya pada Minggu (11/9/2022).

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat menjemput pelaku di rumahnya di Kelurahaan Gunung Alam, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.

Saat dilakukan pemeriksaan RD mengaku hewan yang disembelihnya itu adalah miliknya yang sudah dirawatnya selama tiga tahun terakhir.

Ia mengaku menyembelih kucing tersebut karena lapar.

"Terpaksa karena lapar, pada malam itu nggak ada makanan, ada tapi sudah basi," ucap RD dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @polresbengkuluutara, Selasa (13/6/2022) sore.

Menurut RD ia sempat merasa kasihan dan sedih saat menyembelih kucingnya.

Namun aksi itu tetap ia lakukan, bahkan RD merekam dan membagikannya ke akun media sosial pribadinya.

Sementara alasan video dibagikan berdalih ingin membagikan pengalaman.

RD kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai sudah melakukan tindak kekerasan terhadap hewan.

Baca Juga: Tiru Aksi ISIS, Panglima KKB Papua Bocor Sobilim Sengaja Rekam dan Bawa Pulang Kepala Warga Sipil ke Markas Persembunyian, Dikenal Sadis di Luar Batas Kemanusiaan

Selain itu polisi akan melakukan serangkaian tes kepada RD.

"RD setelah menjalani pemeriksaan cukup bukti, maka telah ditetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP.

Teguh Ari Aji saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (13/9/2022).

Walau sudah jadi tersangka, RD juga menjalai pemeriksaan kejiwaan di di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) di Kota Bengkulu pada Selasa (13/9/2022) malam.

Jika hasil tes kejiwaan menunjukkan RD tak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, otomatis status tersangkanya akan gugur.

"Tersangka bisa gugur jika hasil tes kejiwaan menunjukkan RD alami gangguan," ujar Teguh.

Terkait kasus tersebut, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana menjelaskan jika RD terancam dipenjara 9 bulan.

Ia dijerat pasal Pasal 302 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Andy menjelaskan kronologi RD menyembelih dan memasak kucing hamil miliknya.

Semua bermula saat kucing berwarna putih dengan corak hitam dan cokelat itu melompat ke arah tersangka yang sedang tidur.

RD lalu menangkap dan membawa kucing ke kamar mandi lalu menyembelihnya.

Baca Juga: 1 Bulan Penuh Disiksa Secara Sadis, Gadis Cantik Berusia 8 Tahun Ini Ditemukan Tewas dalam Kondisi Memilukan, Simak Kisahnya yang Jadi Kasus Pembunuhan Paling Mengerikan dalam Sejarah Malaysia

"Tersangka sempat memvideokan pakai HP miliknya," ujar Andy.

Video tersebut diunggah RD ke Facebook dan Instagram hingga membuat resah warganet.Pada akhirnya RD diamankan setelah dilaporkan perwakilan pecinta kucing ke polisi.

Kini tersangka harus siap mendekam di balik jeruji penjara karena perbuatannya. (*)