Gridhot.ID - Kasus mutilasi yang dilakukan oknum TNI AD hingga kini masih diurus pihak yang berwenang.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak pastikan tak ada ampun untuk prajuritnya yang melakukan hal keji tersebut.
Meskipun korban merupakan simpatisan KKB Papua, Maruli mantap melanjutkan tindak pidana untuk para pelaku.
Kini terungkap 4 fakta kronologi oknum perwira TNI AD diduga terlibat mutilasi 4 pendukung KKB Papua dan serta merampas uang korban Rp 250 juta.
Dikutip Gridhot dari Surya, dua oknum perwira TNI AD itu berpangkat Mayor dan Kapten. Sedangkan bawahannya pangkatnya beragam, yakni satu Praka dan tiga Pratu.
Pembunuhan secara sadis itu terungkap ketika warga menemukan mayat para korban di sungai yang kemudian diinvestigasi oleh jajaran Polda Papua dan Kodam Cenderawasih.
Pasalnya, pembunuhan secara keji itu sudah didengar oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Kedua petinggi TNI itu pun memerintahkan kepada Pangdam Cenderawasih,Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa untuk mengusut tuntas.
Saat ini, keenam prajurit TNI AD tersebut sudah ditahan. Sedangkan tiga warga sipil yang terlibat sudah ditangkap oleh Polda Papua.
“Di tahanan Pomdam Cendrawasih,” ujar Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (29/8/2022) sore.
“Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam,” kata Chandra.