Find Us On Social Media :

Setor Rp 2,5 Miliar ke Ferdy Sambo Demi Naik Jabatan Tapi Tak Balik Modal, Brigjen Polisi Ini Sampai Berterima Kasih ke Kamaruddin Simanjuntak Karena Karmanya Terbalaskan: Dia Video Call Saya

Kolase Ferdy Sambo dan Kamaruddin Simanjuntak - ilustrasi Polisi berpangkat Brigjen berterima kasih ke Kamaruddin Simanjuntak terkait Ferdy Sambo

GridHot.ID - Kasus penembakan ajudan yang menjerat eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo hingga kini masih terus menuai sorotan.

Pasalnya, hingga kini, kasus tersebut pun masih bergulir.

Tak hanya itu saja, satu per satu belang Ferdy Sambo pun ikut dikuliti pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Mengutip tribun-medan.com, kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus diperbincangkan hingga saat ini.

Kini, pengacara hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara mengenai kasus kliennya.

Kamarudin Simanjuntak mengingat petinggi polri takut dengan Irjen Ferdy Sambo.

"Bahkan dia sudah di patsus dicopot dari Satgas Merah putih,harusnya tidak ada lagi alasan takut, tetapi ketika saya bertemu jenderal bintang tiga jenderal lainnya mereka pun masih takut," jelas Kamaruddin yang dikutip dari Youtube Uya Kuya, Kamis (15/9/2022).

"Maka saya bilang ketakutan apa berlebihan, bapak aja tidak takut, kami semua ketakutan," ujarnya.

Kamarudin Simanjuntak mempelajari alasan ketakutan jenderla bintang tiga pada Ferdy Sambo.

"Maka saya pelajari apa penyebab ketakutan, rupanya dibelakang Ferdy Sambo ini banyak kekuasaan tinggi, baik di institusi kepolisian maupun kalangan menteri maupun DPR, ada juga keterlibatan mafia-mafia," jelasnya.

Sehingga jenderal bintang tiga tersebut takut.

Baca Juga: Berawal dari Laporan Brigadir J ke Putri Candrawathi Jika Ferdy Sambo Sudah Menikah Lagi dengan 'Si Cantik', Kamaruddin Simanjuntak Terang-terangan Bongkar Motif Sesungguhnya Eks Kadiv Propam Habisi Nyawa Kliennya

"Memang benar keterlibatan mafia, salah satu jet pribadi oleh BJP Hendra itu karena milik seorang mafia RBT," ujarnya.

Kamarudin Simanjuntak menilai wajar ketakutan karena keterlibatan mafia.

"Wajar karena ada keterlibatan mafia bukti seorang BJP punya fasilitas pesawat pribadi," jelasnya.

Kamarudin juga menjelaskan kekuatan dari Ferdy Sambo.

"Pertama dia itu tangan kanannya Kapolri, Kadiv Propam tukang pukulnya Kapolri, dimana Kapolri pergi dia ikut, Ferdy Sambo jaman dulu pergi ke istana itu kapolri, disitu ada Kapolri disana ada Ferdy Sambo," ujarnya.

Hal itu wajar kalau Ferdy Sambo punya kekuasaan tinggi.

"Tentulah pegang kekuasaan tinggi khususnya Propam sebagai penjaga etika dan garda terdepan menegakan disiplin, tentu dia bisa mencopot para jenderal baik di Kapolda, Kapolda bahkan satu dua tingkat di atasnya," ujarnya.

Uya Kuya kagum dengan pengakuan Kamarudin Simanjuntak.

"Wao, luar biasa," ujar Uya Kuya.

"Karena jabatan dia Kadiv Propam, bahkan nasib para jenderal ditangan dia, untuk dapat jabatan," terangnya.

Kamarudin ingat saat bertemu dengan seorang jenderal.

Baca Juga: Permohonan Banding Ferdy Sambo Diterima, Nasib Sang Jendral Segera Ditentukan Pekan Depan, Penasihat Hukum Polri Berikan Prediksi Hukuman Ini

"Bahkan saat saya pergi ke Medan ada seorang mengaku Brigadir Jenderal Polisi, dia telpon video call saya, dia berdiri sikap sempurna bahkan istrinya masih cantik kulihat disuruh berdiri sikap sempurna, menghadap saya dan memanggil saya komandan," terangnya.

Dikira Kamarudin Simanjuntak, Brigadir Jenderal tersebut bercanda.

"Awalnya saya kira bercanda tetapi dia berterima kasih mengaku brigadir jenderal, dia mengaku diperas 2,5 miliar, dia menghendaki satu jabatan ketika masih Kombes, lalu untuk mendapatkan jabatan itu dia setor 2,5 miliar, makanya saya bilang karena mau juga itu," ujarnya.

Setelah membayar Rp 2,5 miliar, Brigadir Jendral tersebut mendapatkan jabatan.

"Tetapi jabatan yang dijanjikan atau kedudukan tidak diberikan sehingga tidak balik modal, akhirnya dia merasa menderita, informasinya ke FS," jelasnya.

Brigadir Jenderal tersebut berterima kasih padanya karena karma untuk Ferdy Sambo terbalaskan.

Kini publik menunggu bagaimana nasib Ferdy Sambo selanjutnya. Apalagi pembunuhan Brigadir J yang telah diakui oleh Ferdy Sambo masih banyak menyimpan misteri.

Sementara itu, dikutip dari tribunnews.com, Komisi sidang etik dan profesi Polri bakal menggelar sidang permohonan banding Irjen Ferdy Sambo pada pekan depan. Permohonan itu lantaran eks Kadiv Propam Polri itu menolak dipecat dari institusi Polri.

Sebelumnya Irjen Ferdy Sambo dipecat karena menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dia menjadi dalang di balik pembunuhan ajudannya tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Ferdy Sambo direncanakan bakal segera disidang banding pada pekan depan.

Baca Juga: Sosok 'Kakak Asuh' yang Berusaha Ringankan Hukuman Ferdy Sambo Disorot Tajam, Penasihat Ahli Kapolri Ungkap Jabatannya di Kepolisian: Orang yang Membesarkan FS

Permohonan sidang banding itu pun telah diterima Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Informasi yang saya dapat dari Ketua Timsus Pak Irwasum, bahwa untuk komisi banding saat ini sudah disahkan oleh Bapak Kapolri dan direncanakan oleh timsus untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Namun begitu, Dedi masih belum merinci terkait jadwal sidang banding Ferdy Sambo tersebut. Dia hanya memastikan sidang banding bakal digelar pekan depan.

"Ya, minggu depan nanti jadwalnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan apabila sudah dapat informasi yang pasti. Ini masih disusun dulu," pungkasnya.

Diketahui, Ferdy Sambo secara resmi dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri melalui sidang kode etik.

Terkait itu, Ferdy Sambo mengajukan banding atas hasil putusan sidang kode etik tersebut.

"Namun mohon izin sesuai dengan pasal pasal 69 PP 72 tahun 2022 izinkan kami untuk mengajukan banding," kata Ferdy Sambo dalam persidangan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Ferdy juga mengakui kesalahannya terkait menjadi otak pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Mohon izin ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," jelasnya.

Meski begitu, Ferdy menyebut dirinya akan menerima hasil keputusan banding yang dia ajukan.

"Apapun keputusan banding kami siap untuk melaksanakan," ucapnya.(*)