Find Us On Social Media :

Ngakak Ejek Polisi Salah Tangkap, Bjorka Olok-olok Dark Tracer yang Jadi Sumber Informasi Pemerintah soal Identitasnya: Tidakkah Kamu Malu?

Bjorka mengejek DarkTracer karena salah memberikan informasi ke pemerintah Indonesia, Jumat (16/9/2022)

Gridhot.ID - Hacker Bjorka masih berkeliaran di dunia maya.

Dipantau Kompas.com, akun Bjorka masih aktif di channel Telegram dan terpantau online di Breached Forums.

Bahkan Bjorka menanggapi isu penangkapan dirinya.

Diketahui, pemerintah membuat tim khusus untuk mengusut kebocoran data yang didalangi oleh Bjorka.

Pemerintah juga mengklaim pihaknya sudah berhasil mengidentifikasi identitas dan lokasi hacker Bjorka.

Pasca kabar teridentifikasinya identitas Bjorka, seorang pemuda asal Cirebon (17) dituduh sebagai Bjorka, namun ia sudah membantahnya.

Terbaru, seorang pemuda berinisial MAH (21) asal Madiun ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat kerja sama dengan Bjorka.

Kata Bjorka, pemerintah Indonesia sudah salah tuduh dan salah tangkap.

Ia menyebut kasus salah tuduh dan salah tangkap terjadi karena pemerintah menerima informasi keliru (misinformasi) dari DarkTracer.

Melihat kesalahan pemerintah Indonesia, Bjorka tertawa.

"LOL (Laugh Out Loud/tertawa terbahak-bahak)."

Baca Juga: Antek-antek Bjorka Jadi Tersangka, Terkuak Pria di Madiun 3 Hari Berturut-turut Unggah Ini di Akun Telegram, Motifnya Bantu Hacker Mengejutkan

"Pemerintah Indonesia merasa telah mengidentifikasi saya berdasarkan misinformasi dari Dark Tracer, yang telah memberikan layanan palsu kepada pemerintah Indonesia," tulis Bjorka dalam thread di Breached Forum.

Di Breached Forum, Bjorka memang menuliskan sebuah utas yang berjudul "The Indonesian Government is Looking For Me?" (Apakah Pemerintah Indonesia Sedang Mencari Saya?).

Utas itu sudah diunggah sejak Kamis (15/9/2022) pagi di Breached Forum.

Apa itu Dark Tracer yang dimaksud Bjorka?

Dark Tracer adalah platform intelijen dan investigasi dark web populer yang aktif di Twitter dengan handle @darktracer_int.

DarkTracer diketahui menyebarkan identitas warga Indonesia yang diduga kuat sebagai Bjorka.

Dalam utas di Breached Forums, Bjorka menyebut Dark Tracer salah besar membagikan misinformasi kepada sekelompok "idiot" (merujuk pada pemerintah Indonesia).

"Anak ini sekarang telah ditangkap dan diinterogasi oleh pemerintah Indonesia. Untuk Dark Tracer, ini adalah kesalahan Anda karena memberi informasi yang salah," tulis Bjorka.

Masih aktif di Telegram, online di Breached Forums

Bjorka masih aktif di channel Telegram "Bjorkanism" pada Jumat (16/9/2022) dini hari pukul 02.30 WIB.

Baca Juga: Sindir Skill Bjorka yang Dituding Ambil Data dari Kelurahan, Nikita Mirzani Sebut Sang Peretas Amatiran hingga Ngaku Siap Bantu Biayai: Sampai Jadi Hacker Top

Ia terpantau mengejek DarkTracer karena salah memberikan informasi terkait identitas asli Bjorka.

Ejekan itu disampaikan dengan meme berjudul "loud crying" yang menunjukkan pria paruh baya sedang menangis sambil mengguyur dirinya dengan air.

Bjorka mengatakan, itu adalah ekspresi orang Dark Tracer setelah mengetahui mereka memberikan informasi keliru ke pemerintah Indonesia.

"Orang Dark Tracer setelah melihat bahwa saya masih aktif dan mereka menyadari bahwa pihaknya memberikan informasi yang salah, sementara mereka sudah bayar," tulis Bjorka.

"Tidakkah kamu merasa malu, orang-orang dari Dark Tracer?" kata Bjorka.

Bjorka turut mempertanyakan apakah orang-orang Dark Tracer tahu bahwa orang yang dituduh sebagai hacker itu tidak memiliki komputer dan bekerja sebagai penjual es saja.

"Bagaimana kalau mengubah nama Anda menjadi Dumb Tracer (pelacak bodoh)?" ejek Bjorka.

Selain aktif di Telegram, Bjorka juga terpantau aktif di Breached Forums (lihat gambar paling atas).

Terlihat dari status Bjorka yang menunjukkan "online" per Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.

Bila dilihat, informasi "last visit: Less than 1 minute ago". Artinya, terakhir kali Bjorka membuka Breached Forums adalah kurang dari satu menit yang lalu. Ini menandakan bahwa Bjorka belum tertangkap.

Baca Juga: Bjorka Jadi 'Buronan' Usai Retas Data Pribadi, Bocah Cilik dari Tangerang yang Pernah Jebol NASA Ini Justru Banjir Penghargaan Sejak Jadi Hacker

Kata Pengamat

Pengamat Keamanan Siber Pratama Pradha mengungkapkan, hacker Bjorka bisa dijerat menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kalau kita lihat, ada dasar hukumnya. Kita sudah punya, bisa pelanggaran UU ITE. Kalau berat bisa 6-8 tahun penjara, denda ratusan juta," kata Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC itu kepada jurnalis KOMPAS TV Rangga, Minggu (11/9/2022).

Bjorka beberapa waktu belakangan ini ramai diperbincangkan lantaran membobol dan menjual data SIM Card masyarakat Indonesia dan dokumen rahasia Presiden Republik Indonesia melalui situs Breach Forums.

"Memang bisa terjerat hacker ini, masalahnya nangkapnya," ujarnya.

Menurut Pratama, Bjorka tahu cara bersembunyi dengan menggunakan proxy yang susah dideteksi.

"Lihat saja dia jago apa enggak, kalau ada kesalahan bisa ditangkap," terangnya.

"Cukup pandai dia, spesial bikin akun buat sembunyi," imbuhnya.

Peretas sekelas Bjorka, kata dia, cukup pintar, karena menggunakan TOR browser.

"Butuh kerja sama dengan negara lain yang bisa profiling," pungkasnya.

Baca Juga: Lokasi dan Identitas Bjorka Sudah Dikantongi, Mahfud MD Berani Sebut Sang Hacker Tidak Punya Keahlian: Kalau Dulu Pembicaraan Telepon Presiden SBY dengan Perdana Menteri Australia Aja Tersebar...

(*)