Bela Lukas Enembe, Ribuan Pendukung Gubernur Pupua Bakal Demo, Tokoh Adat Minta Jokowi Lakukan Hal Ini, KPK: Kami Tidak Pernah Mengkriminalisasi

Senin, 19 September 2022 | 11:42
TribunPapua.com/Raymond Latumahina

Simpatisan Gubernur Lukas Enembe saat menggelar aksi unjuk rasa di Mako Brimob Polda Papua, Kotaraja, Kota Jayapura, Senin (12/9/2022)

Gridhot.ID - Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK disebut telah membuat publik gaduh.

Terkait hal itu, tokoh adat Papua Ramses Wally meminta Presiden Jokowi untuk perintahkan KPK menghentikan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.

Langkah ini dimaskud demi menjaga persatuan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) di tanah Papua.

"Belum ada tahapan pemeriksaan, tiba-tiba KPK langsung menetapkan LE (Lukas Enembe) sebagai tersangka. Jadi pertanyaan, kenapa bisa terjadi demikian," ujar Ramses kepada TribunPapua.com, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (17/9/2022).

"Sebab secara hukum, untuk menetapkan tersangka, seseorang harus melalui tahapan," sambungnya.

Menurut Ramses, KPK seharusnya mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kemudian, melakukan tahapan pemeriksaan, hingga menentukan status tersangka atau tidak.

"Saya pikir apa yang dilakukan KPK bisa menimbulkan persoalan, sebab bicara soal Pak Lukas Enembe, berarti bicara tentang Papua," ujarnya.

Karena itu, Presiden Jokowi diminta memerintahkan KPK agar menghentikan pemeriksaan terhadap Lukas.

"Label tersangka ini lebih baik dicabut. Jangan-jangan ada kepentingan dan permainan yang tidak sehat," pungkasnya.

Diketahui, ribuan pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Papua Save LE akan menggelar demo damai di Jayapura, pada Selasa (20/9/2022) besok.

Baca Juga: Bolak-balik ke Luar Negeri Pakai Jet Pribadi, Terkuak Penyebab Lukas Enembe Merasa Tak Aman Naik Pesawat Komersial, Ribuan Pendukung Bakal Demo Pasca Gubernur Papua Jadi Tersangka

Aksi ini sebagai respon masyarakat terhadap KPK yang menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Informasi yang dihimpun TribunPapua.com, aksi massa nantinya untuk menolak kriminalisasi KPK terhadap Gubernur Papua.

Masyarakat Papua Diimbau Jaga Kamtibmas

Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari

Tokoh adat Papua Ramses Wally meminta Presiden Jokowi segera memerintahkan KPK untuk menghentikan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua

Merespon rencana aksi massa pasca penetapan Lukas sebagai tersangka, Ketua Wilayah Adat Lapago Papua Kabupaten Jayapura, Agus Rawa Kogoya, mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan.

"Masyarakat yang akan turun membela Lukas Enembe tidak boleh ada buat gerakan-gerakan tambahan sehingga situasi Kamtibmas dapat selalu terjaga," ujar Kogoya, dalam rilis pers diterima TribunPapua.com, Sabtu (17/9/2022).

Masyarakat yang akan bergabung nantinya diminta untuk tidak membawa senjata tajam seperti panah dan peralatan lainnya yang bisa memicu kericuhan.

Sebab, ia tidak ingin kerusuhan 2019 terulang kembali yang pastinya merugikan masyarakat sendiri.

Kogoya juga mengajak seluruh masyarakat, tokoh adat, intelektual, hingga mahasiswa agar tetap bersama aparat TNI dan Polri menjaga Kamtibmas.

"Sehingga harapan dan tujuan kita semua dapat terlaksana dengan baik," ujarnya.

"Saya ingatkan sekali lagi untuk tidak ada yang membawa alat tajam, panah dan lain sebagainya saat berdemo dan tidak ada yang boleh membuat kekacauan di tengah masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Minta Presiden Rusia Datang ke Papua, Gubernur Lukas Enembe Ingin Bahas Satu Hal Penting dengan Vladimir Putin di Biak, Apa?

KPK BantahMengkriminalisasi

Mengutip Kompas.com, KPK berharap masyarakat mendukung penegakan hukum kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Lukas Enembe.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menanggapi banyaknya simpatisan Lukas yang melakukan demonstrasi di Mako Brimob Polda Papua, Senin (12/9/2022) siang.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan atas pemanggilan Lukas Enembe untuk diperiksa penyidik KPK.

TribunPapua.com/Hendrik Rewapatara
TribunPapua.com/Hendrik Rewapatara

Massa pendukung Gubernur Lukas Enembe saat melakukan orasi di depan Mako Brimob Papua Papua di Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Senin (12/9/2022).

Alex menegaskan, Komisi Antirasuah tidak melakukan kriminalisasi menyusul Lukas Enembe sebagai tersangka.

Penyidik KPK, ujar dia, melakukan penegakan hukum terhadap Gubernur Papua berdasarkan kecukupan alat bukti.

"Saya sampaikan pada masyarakat Papua dan pegiat antikorupsi dan para pejabat di sana, KPK tidak pernah mengkriminalisasi seseorang atau pejabat," tegas Alex.

Menurutnya, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Tentu kami sudah memiliki cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi dengan beberapa saksi dan kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," kata Alex.

Tokoh Gereja Turut Angkat Bicara

Baca Juga: Kooperatif Jadi Saksi Kasus Korupsi Hibah Tanah, Iwan Budi Sudah 2 Kali Diperiksa Sebelum Tewas Dibakar, Ini Teori Polisi soal Dugaan Mutilasi PNS Kota Semarang

Sementara itu, Ketua Persekutuan Gereja Gereja Jayapura (PGGJ), Pendeta Joop Suebu, meminta masyarakat Papua untuk tenang.

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat di Papua tetap tenang menjaga situasi keamanan dan kamtibmas di Papua, dengan situasi hari-hari ini pak Gubernur Papua Lukas Enembe akan diperiksa oleh KPK. Biarkanlah hukum bisa berjalan," ujar Suebu di Jayapura, Sabtu (17/9/2022).

Menurutnya, aksi dukungan bagi Lukas Enembe sebetulnya telah memberikan edukasi politik yang salah kepada masyarakat.

Seharusnya, kata Pendeta Joop Suebu, masyarakat harus menghargai proses hukum berjalan.

Sebab, benar atau salahnya Lukas Enembe akan dibuktikan dalam hukum.

"Jangan kita mengedukasi masyarakat dengan pendidikan yang salah terhadap proses yang saat ini KPK sedang lakukan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe."

"Biarkanlah proses itu tetap berjalan. Kalau memang dia tidak bersalah, itu dapat dibuktikan melalui hukum. Kalau dia bersalah, itu juga akan dapat terbukti di depan hukum," ujarnya.

Untuk itu, Suebu meminta semua pihak untuk menjunjung tinggi hukum di Republik Indonesia.

Dirinya juga mengajak semua pihak untuk menjaga Kamtibmas di Papua.

"Kepada seluruh teman-teman aktivis, seluruh tokoh masyarakat, tokoh gereja bahkan seluruh pemimpin di tanah ini, mari kita menjaga keamanan dan ketertiban di tanah ini."

"Berdoa terus buat keamanan dan kesejahteraan tanah Papua agar Tuhan menolong semua proses yang boleh berjalan, boleh berlangsung," imbaunya.

Baca Juga: Tewas Terbakar dan Dimutilasi, PNS Kota Semarang Ternyata Sempat Beri Kesaksian Ini soal Kasus Korupsi, Atasan Beberkan Tabiat Asli Iwan Budi: Andalan Kami di Bapenda

Suebu berujar, harusnya semua pihak tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip kebenaran dalam menghadapi segala persoalan di tanah Papua.

"Seperti yang kita alami di Papua, ada orang-orang tua kita, kakak-kakak, adik-adik atau pemimpin-pemimpin kita seperti Barnabas Suebu, Jhon Ibo," ujarnya.

Menurut Suebu, setiap pejabat harus mempertanggungjawabkan tugasnya bila tersangkut dengan hukum.

Hal itu sebagai cara memberikan edukasi politik yang baik bagi masyarakat.

"Dalam soal bapak Ham Pagawak dan bapak Lukas Enembe, kita sebagai orang Papua menghargai proses itu."

"Silakan ada proses kita upayakan dan mengharapkan KPK maupun penegak-penegak hukum kita itu betul-betul melakukan proses yang adil, dan bukan suatu proses yang seperti yang kita katakan ada kriminalisasi. Kita mau lihat kenyataannya," sambungnya.

Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat Papua, bahwa Tanah Tabi adalah Tanah Adat yang dihormati.

"Jangan membuat kegaduhan di Tanah Adat ini," pesan Suebu, seraya berharap Lukas diberi keuatan dalam menghadapi kasus yang melilitnya.

Baca Juga: Bebas Berjamaah Bersama 22 Napi Korupsi, Ini Jejak Kontroversi Pinangki Sirna Malasari, Mulai dari Foto Bareng Koruptor Kakap Hingga Hukuman Disunat

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, TribunPapua.com